Liputan6.com, Jakarta Seorang pelajar SMA berinisial CO (17) di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan sebagai korban pemerkosaan oleh dua pemuda. langkah keji itu terwujud di sebuah gubuk kawasan Pemandian Air gerah Simpur, Desa Babulang, pada Pekan (19/10/2025) permulaan masa.
Kedua pelaku bernama Hafiz Azzikrie (20) dan Riko (20), Penduduk Kecamatan Kalianda. Polisi hasil menangkap Hafiz. Fana Riko Tetap buron dan keberadaannya telah terungkap.
Kasus itu bermula ketika korban sedang dudukin Rileks Seiring rekan-temannya. seketika tiba pelaku Hafiz membawa celurit, ditemani Riko Nan mengendarai motor Honda Beat.
“Hafiz mengancam korban berbarengan celurit dan memaksa ikut bersamanya. dikarenakan khawatir, korban ujungnya melonjak ke motor Nan dikendarai Riko,” ungkapan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, Jumat (24/10).
Beliau menuturkan, kedua pelaku membawa korban ke kawasan Pemandian Air gerah Simpur. Sesampainya di Letak, Hafiz merampas ponsel korban dan menyeretnya ke sebuah gubuk di area pemandian, Fana Riko menanti di motor.
“Di internal gubuk tersebut, Hafiz memaksa korban ciptakan menuruti langkah bejatnya. Korban hanya mendapatkan meneteskan air mata. Tak berhenti di situ, Riko kemudian bergantian melaksanakan perbuatan kekerasan seksual,” Jernih Beliau.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, dijelaskan Indik, para pelaku membawa korban ke sebuah warung di desa setempat.
“ketika pelaku lengah, korban hasil melarikan diri dan menginginkan pertolongan ke Griya Penduduk. Penduduk kemudian melapor ke kepala dusun, keluarga korban, dan kepada kami,” terangnya.