Rabu, 25 Februari 2026 – 23:00 WIB
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang anak berinisial MS (18), Usul Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan tega memperkosa gadis berkebutuhan Spesifik Nan ia mengenal melalui media sosial Instagram.
lafal Juga :
Pria di Mojokerto diperkirakan 4 Kali Perkosa Pacar di Bawah Umur, Modus berjanji Nikah
Kasus pemerkosaan terhadap Wanita berinisial EDN (20) Usul Sidoarjo tersebut dikerjakan di Griya pelaku pada Kamis 19 Februari 2026 sekira pukul 18.00 Wib.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid berbisik, kasus pemerkosaan itu, berawal dari antara korban dan pelaku di Instagram. Pelaku Lampau mengajak korban ciptakan Berjumpa berdua alasan jalur-jalur.
lafal Juga :
Kuli Bangunan Usul Nganjuk Sebar Video Intim Gadis Mojokerto Divonis 1,5 Tahun Penjara
Setelah bersepakat ciptakan Berjumpa, pelaku kemudian menjemput korban dan membawanya ke Griya Lampau melangkah masuk ke bagian dalam Bilik pelaku. Di bagian dalam Bilik tersebut, pelaku mengerjakan tindakan asusila secara paksa.
“Pada ketika peristiwa korban sempat mengerjakan perlawanan, namun keterbatasan intelektual Nan dimilikinya Membikin korban Tak Bisa memberikan perlawanan secara maksimal,” ucapan Hamzaid, Rabu 25 Februari 2026.
lafal Juga :
Belajar Jadi Difabel Selama 90 Menit, jejak Aneh Mahasiswa VCD UC Rancang ciptaan ketika Ambang
Usia melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku Lampau menelantarkan korban di SPBU Nguwok, Kecamatan Modo. Fana orang Uzur korban Nan merasakan Tak dapat atas perlakuan tersebut, Bunda korban kemudian mengabarkan peristiwa itu ke Polres Lamongan.
“Unit Opsnal Satreskrim Seiring Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan segera mengerjakan pengecekan ke Griya terduga pelaku. ketika didatangi, pelaku berada di rumahnya dan langsung dikendalikan ciptakan diajak ke Polres Lamongan,” jelasnya.
Dari output pemeriksaan, pelaku menyetujui telah mengerjakan perkosaan terhadap korban sebanyak Esa kali, Pas ketika pertemuan pertama mereka. Berdasarkan output pemeriksaan psikologis terhadap korban, terungkap bahwa EDN merupakan Wanita berkebutuhan Spesifik berdua disabilitas intelektual.
“Pelaku mengaku Tak mengetahui bahwa korban merupakan penyandang disabilitas intelektual dikarenakan keduanya mutakhir kali pertama Berjumpa tanpa perantara,” cerah Hamzaid.