Gowa: Sebuah rekaman video Nan memperlihatkan seorang Pria diseret dan diarak Penduduk sebagai viral di media sosial. Pria berdua tangan dan kaki terikat itu disinyalir kokoh sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas (difabel) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
internal video berdurasi 43 irama itu, terlihat seorang Pria berdua Paras penuh ketakutan diseret oleh sejumlah Penduduk. peristiwa terjadi di Desa Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Pria itu dihujat massa sebagai terduga pelaku keji Nan melaksanakan rudapaksa terhadap gadis difabel.
Merespons video viral dan laporan Nan melangkah masuk, Polres Gowa Beralih Sigap menuju Letak. Perjalanan ke Letak peristiwa Nan terpencil membutuhkan Masa tempuh Sekeliling empat jam.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menerjunkan Laskar Spesifik ke Letak. Tim Nan diterjunkan bukan hanya satuan pengamanan, tetapi juga Tim Dokter Kepolisian (Dokkes) berdua peralatan visum hasilkan pemeriksaan medis guna membongkar data sebenarnya.
“Jadi mendapatkan kami sampaikan bahwa memang berita mula Nan bersangkutan dianiaya dikarenakan memang Nan bersangkutan melaksanakan tindak pidana, pemerkosaan. hasilkan itu kami akan kroscek lagi seperti apa peristiwa agar betul agar Tak terwujud Warta hoax,” ungkapan AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kamis, 5 Desember 2025.
ketika ini, situasi di wilayah Tompobulu Nan juga dikenal berdua identitas Kampung Malakaji telah diberitakan kondusif. Identitas Komplit terduga pelaku maupun korban Tetap internal penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Polisi menginginkan masyarakat Tak terprovokasi oleh potongan video Nan beredar dan menanti Penjelasan Formal dari mereka. Imbauan juga disampaikan agar masyarakat Tak melaksanakan tindakan main hakim seorang diri Nan melanggar legalitas.v alur legalitas, termasuk pemeriksaan korban dan terduga pelaku, diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Ilustrasi Medcom.id