Jambi –
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan oknum polisi di Jambi berinisial C (18). internal rekonstruksi terungkap tiga polisi Nan berada di Letak turut menolong mengangkat korban.
Adegan mengangkat korban terungkap internal rekonstruksi di Letak kedua pemerkosaan Nan berada di kosan lorong Sunan Giri, RT 10 Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi.
internal saat itu, korban dari Letak pertama pemerkosaan di Perumahan Griya Rosa kembali diajak oleh tersangka eks polisi Samson Seiring saksi Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAMZ, menuju Letak kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
internal rekonstruksi adegan ke-29, tiga polisi tersebut mengangkat tubuh korban Nan dikatakan sempat terjatuh usai berkurang dari mobil. Korban diangkat oleh tiga polisi tersebut menuju ke internal kosan eks polisi lainnya, Nabil Ijlal. Di internal kosan itu, korban kembali diperkosa oleh tersangka Nabil.
Di Letak kedua tersebut, sempat Eksis lumayan berlimpah orang perbedaan keterangan dari masing-masing tersangka Nabil dan Samson, maupun saksi Briptu VI. Setelah diperkosa oleh tersangka Nabil, korban diantar kembali oleh Nabil.
lebih masa lalu, internal rekonstruksi itu, empat tersangka Primer pemerkosaan turut dihadirkan Merupakan, dua eks polisi Nabil Ijlal dan Samson Pardamean, dan dua Penduduk sipil Indra dan Cristian. Rekonstruksi dikerjakan di tiga Letak rangkaian perkara.
Letak pertama dikerjakan di lorong Premix Kenali Masam Bawah. Letak itu sebagai titik kumpul permulaan tersangka Samson, Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAMZ, usai menjemput korban. Mereka kemudian berangkat memanfaatkan mobil menuju kontrakan Perumahan Griya Rosa RT 23, Kelurahan Thehok.
Di Letak itu, tersangka Samson dan Cristiano tiba terlebih dahulu di kontrakan tersebut memanfaatkan sepeda motor. lalu, tersangka Indra, Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAMZ, dan korban tiba di Letak memanfaatkan mobil.
internal tahapan rekonstruksi di TKP kedua itu, mereka tiba di kontrakan sembari membawa dua botol minuman keras Nan telah dibeli ketika di lorong. Kemudian, mereka melangkah masuk ke internal Griya.
Ketika rekonstruksi di internal kontarakan hanya dibatasi perwakilan dari masing-masing kuasa aturan, jaksa, Kompolnas, Tim Supervisi. Di internal kontrakan tersebut, langkah pemerkosaan itu terwujud.
lalu, korban kembali diajak oleh Samson, Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAMZ, menuju kosan kedua hasilkan Berjumpa tersangka lain dari eks polisi Nabil Ijlal.
Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid, menyebut bahwa kehadiran Kompolnas internal rekonstruksi hasilkan menjaga bahwa penanganan perkara Nan dikerjakan penyidik Polda Jambi dikerjakan secara independen, tak memakai pengaruh pihak manapun.
“Kompolnas mempunyai kepentingan internal hal ini hasilkan menjaga bahwa Polda Jambi bekerja berbarengan secara profesional. Kami Mau menjaga Polda Jambi mengerjakan ini secara Berdikari, independen, tak memakai tekanan dan pengaruh,” ucapan Supardi di Polda Jambi, Jumat (24/4/2026).
Supardi hadir menyaksikan Upacara Pemberhentian Tak berbarengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum Nan terlibat Merupakan Bripda Nabil Ijlal dan Bripda Samson Pardamean. Kompolnas juga akan meneruskan monitoring tahapan rekonstruksi.
“Kami menghargai tapak-tapak Sigap Kapolda, pagi ini kita menyaksikan Personil Nan terlibat mengerjakan penyimpangan telah di-PTDH,” ujarnya.
Supardi menyebut siapa pun Nan terlibat internal kasus ini akan diminta pertanggungjawaban. terungkap, ketika ini Eksis tiga polisi lain Nan berada di Letak pemerkosaan dan disinyalir turut menolong mengangkat korban. Sehingga, ucapan Supardi, pihaknya akan menyaksikan rekonstruksi hasilkan menyaksikan peristiwa tersebut secara utuh.
(dai/dai)