lobangpipis Polisi Tangkap Bapak Bejat Nan Perkosa Anak Kandung di Padang Lawas


SinPo.id – Polres Padang Lawas telah menjaga pelaku pemerkosaan terhadap anak seorang diri. Bapak bejat berinisial AMH (42) ini ditahan di Desa Paya Baung, Aek Nabara Barumun, Jumat, 9 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Raden Saleh Harahap berbisik, pihaknya sekarang Tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku. 

“Pelaku AMH (42) tahun ketika ini telah kita amankan di Satreskrim Polres Padang Lawas dan telah dikerjakan pemeriksaan oleh penyidik ciptakan melengkapi berkas,” ujar Saleh, dikutip dari laman Formal Polri, Sabtu, 10 Januari 2026.

Saleh memaparkan, langkah keji pelaku diberitakan oleh Bunda korban S (38), pada Senin, 5 Januari 2026. Berbekal laporan tersebut, polisi tercapai menangkap pelaku.

“Pelaku kita sangkakan berbarengan UU No 1 tahun 2023 terkait KUHP terkait Persetubuhan Terhadap Anak,” ungkapan Beliau.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *