Murianews, Pati – bukti mutakhir kasus Bapak dan Abang tiri di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, tega memperkosa gadis 14 tahun terungkap. Di bagian luar dugaan keduanya melancarkan aksinya sejak dua tahun Nan Lampau ketika korban Tetap nongkrong di kelas 6 SD hingga ketika ini kelas XIII atau 2 SMP.
bukti mutakhir ini terungkap bagian dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (27/10/2026). Kapolresta Pati, Kombes Pol Sigit memaparkan kedua pelaku Merupakan Bapak tiri korban berinisial UK (46) dan Kerabat tiri korban, TH (19).
”ciptakan Nan tertuga pelaku, kebetulan itu Tetap bapak dan anak, Adalah pelakunya Adalah bapak tiri dan pelaku kedua itu Abang tiri (korban). dijalankan extra dari Esa kali selama 2 tahun,” bongkar Kombes Pol Sigit kepada Murianews.com.
Para pelaku melancarkan aksinya ketika Bunda kandung korban sedang bekerja dan Tak Eksis di Griya. Awalnya, Kerabat tiri memaksa dan membujuk korban ciptakan memenuhi nafsunya.
Lantaran Tetap Mini dan ketika itududuk di bangku kelas 6 SD, korban pun tak kuasa menolak bujukan pelaku. tak memakai sepengetahuan mereka berdua, Bapak tiri korban ternyata mengetahui peristiwa tersebut dan memvideo mereka berdua.
”Suatu ketika, anak tiri melaksanakan berdua adik tirinya secara paksaan intinya. Dan orang tuanya (tiri) itu memvideokan,” ungkapan Beliau.
Orang Uzur tirinya pun mempunyai niat jahat. Video tersebut dijadikan Bapak tiri ciptakan mengancam korban, bila Tak mau melayani Bapak tirinya, video tersebut bakal disebarkan.
Korban Terauma…
Murianews, Pati – bukti mutakhir kasus Bapak dan Abang tiri di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, tega memperkosa gadis 14 tahun terungkap. Di bagian luar dugaan keduanya melancarkan aksinya sejak dua tahun Nan Lampau ketika korban Tetap nongkrong di kelas 6 SD hingga ketika ini kelas XIII atau 2 SMP.
bukti mutakhir ini terungkap bagian dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (27/10/2026). Kapolresta Pati, Kombes Pol Sigit memaparkan kedua pelaku Merupakan Bapak tiri korban berinisial UK (46) dan Kerabat tiri korban, TH (19).
”ciptakan Nan tertuga pelaku, kebetulan itu Tetap bapak dan anak, Adalah pelakunya Adalah bapak tiri dan pelaku kedua itu Abang tiri (korban). dijalankan extra dari Esa kali selama 2 tahun,” bongkar Kombes Pol Sigit kepada Murianews.com.
Para pelaku melancarkan aksinya ketika Bunda kandung korban sedang bekerja dan Tak Eksis di Griya. Awalnya, Kerabat tiri memaksa dan membujuk korban ciptakan memenuhi nafsunya.
Lantaran Tetap Mini dan ketika itududuk di bangku kelas 6 SD, korban pun tak kuasa menolak bujukan pelaku. tak memakai sepengetahuan mereka berdua, Bapak tiri korban ternyata mengetahui peristiwa tersebut dan memvideo mereka berdua.
”Suatu ketika, anak tiri melaksanakan berdua adik tirinya secara paksaan intinya. Dan orang tuanya (tiri) itu memvideokan,” ungkapan Beliau.
Orang Uzur tirinya pun mempunyai niat jahat. Video tersebut dijadikan Bapak tiri ciptakan mengancam korban, bila Tak mau melayani Bapak tirinya, video tersebut bakal disebarkan.
Korban Terauma…
Bapak tirinya pun melancarkan aksinya, memerkosa korban berdua tenteram-tenteram, tak memakai teridentifikasi anak kandungnya. Perbuatan bejat ini berikut dijalankan hingga korban merasakan trauma.
Hingga ujungnya, korban tak yakin diri istirahat dirumahnya selama Esa pekan. Korban mengungsi di Griya tantenya. Lantaran curiga, tantenya pun menanyakan kepada korban tak mau kembali dan istirahat di Griya Bunda kandungnya tersebut.
”Jadi peristiwa tersebut menyusuri teridentifikasi oleh tante korban. Pada ketika itu korban ini menginap di Griya tantenya. Kemudian ditanya oleh tantenya, ’Kenapa menginap di Griya tante?’ dikarenakan menganggap ngeri kalau Eksis kelak dari Abang tiri Baju Bapak tiri melaksanakan hal Nan Tak senonoh, maksudnya melaksanakan pelecehan seksual,” imbuh Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro.
mendengarkan ini, tante korban kemudian memberitahukan kepada Bunda korban. Mereka kemudian memberitakan kedua pelaku kepada pihak kepolisian. sekarang kedua pelaku tercapai ditahan.
Berdasarkan pengembangan pihak kepolisian, kedua pelaku masing-masing telah melancarkan aksinya extra dari 10 kali sejak dua tahun Nan Lampau.
Editor: Supriyadi