lobangpipis cowok Rembang Perkosa Anak Tiri Nan Tetap SD hingga Hamil




Rembang –

Seorang anak Wanita berusia 11 tahun di Kabupaten Rembang disinyalir berperan korban pencabulan oleh Bapak sambungnya. Korban saat ini hamil Sekeliling tujuh purnama dan telah berhenti sekolah.

“Tanggal 24 Agustus diajak periksa ke dokter, dikira perutnya Akbar dikarenakan penyakit. ternyata setelah di-USG hasilnya positif hamil,” ungkapan Om korban berinisial A ketika dihubungi detikJateng melalui sambungan Whatsapp, Kamias (1/10/2026).

Menurut Beliau, keluarga kemudian menanyakan kepada korban terkait kehamilan tersebut. Korban awalnya Tak mau mengaku hingga pada akhirnya menyebut Bapak sambungnya sebagai orang Nan menghamili.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beliau berbisik korban mengaku telah merasakan pencabulan sebanyak empat kali. Peristiwa itu disinyalir terjadi ketika korban Tetap nongkrong di kelas enam SD.

“Pengakuan korban ke polisi telah dicabuli empat kali hingga hamil. ketika dicabuli korban Tetap sekolah Asas kelas enam,” ujarnya.

Korban juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku agar mau menuruti ajakan berhubungan raga. Beliau berbisik peristiwa tersebut terjadi di Griya Bapak sambung korban di keliru Esa desa, di Kecamatan Sarang, Rembang.

Bunda korban dikatakan menikah berdua cowok Nan berperan Bapak sambung korban Sekeliling 2020. Setelah kasus terungkap, korban Seiring ibunya saat ini tinggal di Griya keluarga di Kecamatan Sale, Rembang.

Beliau menerangkan pihak keluarga telah memberitakan dugaan kasus tersebut ke Polres Rembang pada 25 Agustus 2026. saat ini pihak keluarga Tetap menanti keberadaan terduga pelaku.

“Tanggal 25 Agustus berita ke Polres Rembang, tapi Tiba sekarang belum berjumpa juga. Kami minta keadilan Nan seadil-adilnya. Kalau pelaku berjumpa, legalitas seberat-beratnya,” katanya.

Beliau juga menyayangkan sikap keluarga terduga pelaku Nan dikatakan belum menunjukkan itikad ciptakan menolong korban. Termasuk terkait biaya pemeriksaan kehamilan hingga persalinan.

“Dari pihak keluarga pelaku Tak Eksis etika baik dan Tak mau mengurusi biaya periksa USG maupun lahiran,” ungkapnya.

ketika ini kondisi korban dikatakan internal keadaan baik. Korban diperkirakan akan melahirkan Sekeliling Esa purnama lagi dan ciptakan Fana tinggal Seiring Bunda serta keluarganya di Kecamatan Sale. Beliau berbisik korban telah Tak bersekolah sejak 25 Agustus 2026.

“Alhamdulillah kondisinya baik. Di Griya menanti Esa purnama lagi lahiran. Beliau telah berhenti sekolah sejak tanggal 25 Agustus 2026,” pungkasnya.

Fana itu, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar berbisik polisi Tetap mengerjakan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor. Polisi menyebut terlapor berada di eksternal Nusa Jawa.

“Tetap kami monitor. Kami lidik pelaku melangkah keluar Nusa, Minta Masa. tahapan legalitas Tetap Melangkah, belum Tiba di-SP3,” ungkapan Alva ketika dimintai konfirmasi detikJateng melalui pesan kilat.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan pengaduan Nan didapat Polres Rembang bernomor STPLP/433/VIII/2026/SPKT, Bunda korban memberitakan dugaan tindak pidana tersebut pada 25 Agustus 2026. internal surat itu, terlapor dikatakan berinisial T dan alamatnya tercatat di Kecamatan Sarang.

Surat tersebut mencatat dugaan perkara berhubungan berdua kekerasan atau ancaman kekerasan, pemaksaan, tipu muslihat, serta membujuk anak ciptakan mengerjakan atau membiarkan perbuatan cabul. Laporan tersebut merujuk pada ketentuan internal Undang-Undang Perlindungan Anak.

(alg/ahr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *