BULUKUMBA, KOMPAS.com – Seorang polisi bintara berinisial Bripda AS ditahan Propam Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (20/8/2026) setelah disinyalir mengetes memperkosa seorang Wanita berinisial NA (26), Penduduk Kecamatan Ujung Bulu.
AS Nan bertugas di Satuan Samapta Polres Bulukumba sekarang mendekam di ruang tahanan Propam usai korban melapor.
“Atas laporan itu, kami amankan AS hasilkan penelitian pemeriksaan,” ucapan Andi dilansir dari TribunTimur, Kamis (20/8/2026).
lafal juga: Cekcok Griya Tangga Berujung Penganiayaan di Pangandaran, Suami dikendalikan Polisi
Korban Ditarik Paksa oleh Pelaku
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, berucap peristiwa bermula setelah keduanya berkomunikasi melalui app WhatsApp Sekeliling pukul 08.00 Wita.
AS dan korban memang telah saling mengenal melalui media sosial TikTok.
Sekeliling pukul 11.00 Wita, AS mendatangi indekos korban. Sesampainya di Letak, ia sempat memasuki ke Bilik guyur hasilkan buang air Mini. Setelah itu, pelaku berbaring di atas kasur di internal Bilik korban.
Insiden bermula ketika korban hendak berangkat kerja dan tegak tidak terpencil realisasi masuk hasilkan memungut sandi sepeda motor.
Pada masa cantik itulah pelaku diinformasikan lumayan berkualitas paksa korban memasuki ke internal Bilik, menghentikan realisasi masuk, Lampau mendorongnya ke arah belakang realisasi masuk.
Korban Nan berada internal kondisi terjepit di belakang realisasi masuk sempat meronta dan berteriak minta tolong kepada Penduduk Sekeliling.
lafal juga: Polisi Serang Kasat Lantas Palangka Raya hingga Jari Patah, disinyalir Tak raih Anak Ditilang
Bripda AS Ditahan Selama 7 masa
Andi Panangrangi memaparkan, pihaknya langsung menjaga pelaku hasilkan menjalani pemeriksaan extra berikut.
Andi mengatakan, AS sekarang berada internal monitoring penuh Propam Polres Bulukumba.
Pelaku akan menjalani Masa penahanan selama tujuh masa hasilkan kepentingan penyidikan.
Propam juga berkoordinasi berbarengan pihak terkait guna menjalankan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap AS.
tapak ini diambil menyusul sikap Nan dinilai Tak lazim dari Nan bersangkutan selama alur pemeriksaan menyusuri sehingga pemeriksaan kejiwaan diperlukan hasilkan menjaga kondisinya secara Rasional.
Andi menegaskan, pihaknya tak akan segan memberikan Hukuman konfirmasi apabila output pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran Nan dikerjakan personel tersebut.
“Apabila dari output pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, akan diberi tindakan konfirmasi,” ungkapnya.
Polres Bulukumba menjaga alur aturan terhadap kasus ini akan ditangani secara profesional, Rasional, transparan, dan sesuai ketentuan Nan Beraksi.
Pihak Nan diinvestigasi juga diberi ruang hasilkan mengemukakan keterangan, Penjelasan, maupun pembelaan selama alur pemeriksaan Melangkah.
lafal juga: Dua Pelaku Begal Wanita di Indramayu Diringkus Polisi, Tetap Berusia 15 dan 16 Tahun
Kerabat-Kerabat kita di Nusa Tenggara Timur inti dirundung duka dikarenakan gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan hasilkan menolong meringankan beban Nan sedang mereka hadapi. antar Donasi Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT