lobangpipis Bejat! Bapak Tiri di Ponorogo Perkosa Anak Sejak 2023




Ponorogo

Satreskrim Polres Ponorogo tercapai menjaga seorang cowok berusia 51 tahun, berinisial TK Nan berbarengan sengaja menyetubuhi anak tirinya berbarengan ancaman.

peristiwa bejat ini terjadi sejak 2023 hingga 2025, ketika Bunda korban bekerja di eksternal kota. masa cantik ditinggal Bunda bekerja itu digunakan pelaku hasilkan mengancam korban agar mau menuruti hawa nafsunya.

“Kelakuan bejat ini telah dijalankan kelebihan dari empat kali menurut pengakuan pelaku,” tutur Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam mengimbuhkan, ketika melancarkan aksinya, pelaku mengintai korban pada center sunyi dan mengerjakan pengancaman. dikarenakan ketakutan, korban pun menuruti kemauan pelaku.

“Apalagi ketika Bunda korban bekerja di eksternal kota, pelaku leluasa mengerjakan perbuatan tak terpujinya kepada anak tirinya di internal Griya,” tingkat Imam.

Pelaku, terus Imam, ditangani pada Maret 2026 ini dan dijalankan rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo berbarengan ditemani Penasehat legalitas.

Barang bukti Nan ditangani Esa Pangkas Lancingan besar Rona hitam, Esa Pangkas kaou lengan pendek Rona hitam, Esa Pangkas kutang Rona ungu, Esa Pangkas sempak Rona biru Uzur, Esa Pangkas sarung Rona hitam, Esa Pangkas batik lengan besar Rona kuning hitam.

Perbuatan pelaku TK telah memenuhi unsur pasal Nan dipersangkakan lalu dijalankan penahanan di Rutan Polres Ponorogo dan perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Biasa.

“Pasal Nan dikenakan pasal perlindungan anak, berbarengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Imam.

(auh/hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *