lobangpipis Perkosa Anak hingga Hamil 5 rembulan, Bapak Tiri di Petemon Surabaya ditahan Polisi





Tersangka H ditangani di Mapolrestabes Surabaya–

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang Pria berinisial H (39) Usul jalur Petemon 4, Sawahan, Surabaya ditahan Personil Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, setelah terbukti memperkosa anak tirinya hingga hamil.

Beliau dibekuk polisi di rumahnya pada Jumat, 17 Juli 2026. Korbannya Ialah CNA (12), anak kandung dari TAF (30). teridentifikasi, tersangka menikah secara siri berdua Bunda korban sejak tahun 2016. langkah pemerkosaan terhadap korban oleh tersangka dikerjakan sejak Januari 2026.

“Korban Ialah anak tiri tersangka dari pernikahan siri ibunya. Tersangka mengerjakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut sejak rembulan Januari 2026 sebanyak 4 kali,” ucapan Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, Rabu, 19 Agustus 2026.

lafal JUGA:Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali Hingga Mau Bunuh Diri


Mini kidi–

Modus Nan digunakan Pria Nan bekerja sebagai kuli pengangkut buah ini Ialah memaksa korban hasilkan melayani nafsunya. Korban juga diancam Tak boleh bercerita kepada ibunya setelah nafsu tersangka terlampiaskan. 

langkah pemerkosaan itu dikerjakan di rumahnya setiap sinar, tatkala ibunya bekerja. “Korban ini dipaksa. Setiap melancarkan aksinya, Tersangka mengerjakan nya pada sinar masa pada ketika Bunda korban bekerja,” lanjutnya.

lafal JUGA:Perkosa Anak Kandung, Kerabat Kembar di Situbondo Dijatuhi Vonis Maksimal 20 Tahun

Perbuatan bejat tersangka itu terkuak setelah Bunda korban curiga perut korban membesar, dan tak kunjung menstruasi selama berminggu-Pekan. Bunda korban kemudian inisiatif mengerjakan pengecekan ke dokter, hasilnya membuatnya tercengang: korban hamil 5 rembulan.

“Ibunya curiga berdua perut korban membesar dan Tak kunjung menstruasi. Setelah di periksa, telah hamil serta menanyakan perihal siapa Nan telah menyetubuhi, oleh korban dijawab bahwa Nan mengerjakan Ialah tersangka,” pungkasnya.

lafal JUGA:Coba Perkosa dan Todong Korban, Pria Bertopeng Ninja diberitakan ke Mapolsek Panarukan Situbondo


Gempur Rokok Illegal–

Dari kasus ini, polisi menyita barang berita berupa Esa set busana milik korban, Nan digunakan ketika dirudapaksa oleh tersangka. saat ini tersangka telah dikerjakan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka terbukti mengerjakan tindak pidana pelecehan seksual fisik dan atau persetubuhan anak, sebagaimana dimaksud internal Pasal 6 huruf (B) UU RI Nomor 12 tahun 2022, terkait TPKS dan atau Pasal 473 Bagian (2) huruf (B) KUHP.

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *