BULELENG, KOMPAS.com – Seorang Pria berinisial IKA (53) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditahan polisi setelah diperkirakan memerkosa seorang pelajar SMP sebanyak dua kali.
internal kedua peristiwa tersebut, korban diperkirakan dibujuk berbarengan iming-iming Duit Rp 50.000.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, berucap bahwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Juni dan Juli 2026.
Peristiwa pertama terjadi ketika korban sedang mencari sepupunya di area persawahan Nan lokasinya berdekatan berbarengan Griya IKA.
ketika korban berada di Sekeliling sawah, IKA diperkirakan tertarik tangan korban dan membawanya memasuki ke Griya.
lafal juga: Pelecehan Seksual di Badung Bali santap 10 Korban, Pelaku ditahan
Menurut Ruzi, korban sempat Berjuang menanggalkan diri. Namun, pelaku diperkirakan tetap tertarik korban hingga memasuki ke Bilik.
“Bilik Lampau dikunci, dan pelaku langsung menyetubuhi korban. Setelah itu, pelaku memberikan iming-iming Duit Rp 50.000,” ungkapan Ruzi, Rabu (19/8/2026).
Dugaan pemerkosaan kembali terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, Sekeliling pukul 14.00 Wita.
ketika itu, korban sedang internal perjalanan kembali setelah berbelanja di sebuah warung. Di inti perjalanan, korban menyaksikan IKA tegak di Ambang rumahnya.
Menurut polisi, IKA kembali tertarik tangan korban dan membawanya memasuki ke Bilik.
“Tangan korban kembali ditarik, Lampau diajak memasuki ke internal Bilik, dan persetubuhan itu kembali terjadi. Pelaku juga kembali memberikan iming-iming Duit Rp 50.000,” ujar Ruzi.
lafal juga: Tersangka Penganiayaan dan Pemerkosaan Anak Panti di Buleleng Ditahan
Kasus tersebut mutakhir diinformasikan ke Mapolres Buleleng pada 11 Agustus 2026.
Polisi kemudian melaksanakan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut dan menentukan IKA sebagai tersangka.
“Pelaku telah kami blokir. Kami menemukan adanya unsur bujuk rayu berupa iming-iming Duit,” ungkapan Ruzi.
Ruzi berucap, Polisi Tetap mengembangkan penyidikan ciptakan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
lafal juga: Kasus Pemerkosaan Remaja 17 Tahun di Sumenep, 3 Terduga Pelaku Tetap Bebas