JAKARTA, AFU.ID — Seorang Pria berinisial S diamankan polisi setelah disinyalir mengerjakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya berinisial AA Nan Tetap berusia 14 tahun di Cilodong, Depok. Polisi menyebut pelaku membujuk korban berdua iming-iming Duit sebesar Rp200 ribu. Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada sang Bunda.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan berbisik peristiwa terwujud pada Rabu (13/5/2026) Sekeliling pukul 08.00 WIB. ketika itu korban sedang bermain ponsel di Bilik Seiring adiknya berinisial A. Pelaku kemudian melangkah masuk dan menginginkan A berpindah ke ruang televisi.
“Lampau pelaku melangkah masuk ke Bilik dan mengajak A ke ruang TV ciptakan nonton TV. Kemudian pelaku kembali ke Bilik dan mengamankan gerbang,” ujar Hendra internal keterangannya, Pekan (9/8/2026). Setelah berada berdua berdua korban, polisi menyebut S membujuk anaknya berdua menjanjikan Duit jajan sebelum disinyalir mengerjakan kekerasan seksual.
Usai peristiwa, S dikatakan memberikan Duit sebesar Rp200 ribu kepada korban. Polisi Tetap mendalami rangkaian peristiwa tersebut ciptakan melengkapi tahapan penyidikan. Keterangan korban dan pihak keluarga sebagai bagian dari pemeriksaan Nan dijalankan penyidik.
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan apa Nan dialaminya kepada sang Bunda. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga polisi mengerjakan penyelidikan terhadap S. Pelaku pada akhirnya diamankan pada Kamis (6/8/2026), Sekeliling tiga rembulan setelah peristiwa diinformasikan terwujud.
S kemudian diangkut ke Polres Metro Depok ciptakan menjalani pemeriksaan extra terus. Polisi Tetap melengkapi keterangan dan barang kabar serta mendalami apakah terdapat dugaan peristiwa serupa lebih masa lalu. Identitas Komplit korban Tak dipublikasikan dikarenakan Tetap berstatus anak.
Penanganan perkara dijalankan berdua memperhatikan perlindungan terhadap korban anak selama tahapan aturan menyusuri. Polisi belum mengemukakan secara rinci pasal Nan dilaksanakan terhadap S internal keterangan Nan disediakan. Penyidikan terhadap kasus tersebut Tetap berlanjut. (RHU)