Pemuda berinisial PR (23) ditahan usai diperkirakan menganiaya dan memperkosa pacarnya, AN (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara cemburu. Pelaku turut merekam dan menyebarkan video asusila korban.
Pemerkosaan itu terjadi internal Bilik hotel di Makassar, Selasa (23/6/2026) Sekeliling pukul 22.00 Wita. Polisi Nan melaksanakan penyelidikan menangkap pelaku internal pelariannya di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Senin (29/6).
“Terduga pelaku telah ditangani dan ketika ini sedang menjalani tahapan penyidikan extra berikut,” ujar Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Setiawan internal keterangannya, Kamis (30/7).
Berdasarkan output penyidikan, pelaku sakit jiwa setelah mendapati korban telah berkomunikasi berbarengan cowok lain. Keduanya pun terlibat cekcok hingga korban diangkut ke sebuah hotel.
“Pelaku diperkirakan mengetahui korban berkomunikasi berbarengan cowok lain melalui telepon genggamnya. Hal itu menimbulkan pertengkaran hingga korban kemudian diangkut ke sebuah hotel,” katanya.
Di lobi hotel, pelaku diperkirakan sempat menganiaya korban hingga dilerai oleh resepsionis. Namun korban lalu diperkirakan dipaksa melangkah masuk ke Bilik hotel.
“Korban dipaksa melangkah masuk ke internal Bilik, pelaku diperkirakan memaksa korban melaksanakan Interaksi seksual meski korban meneteskan air mata dan menolak,” Jernih Setiawan.
“Pelaku juga diperkirakan merekam peristiwa tersebut memanfaatkan telepon raih milik korban, Lampau mengirimkan rekaman itu kepada orang Uzur korban dan seorang cowok Nan lebih sebelumnya berkomunikasi berbarengan korban,” lanjutnya.
Pelaku telah ditangani di Polres Pelabuhan Makassar ciptakan pemeriksaan extra berikut. Polisi turut menyita sejumlah barang data internal perkara ini.
“Kami menyita sejumlah barang data lain berupa output visum dari RS Bhayangkara, flashdisk berisi rekaman video, telepon raih, serta busana milik korban,” pungkas Setiawan.
Sumber: denyut.com
artikel Views: 2