lobangpipis Perkosa Wanita di Mempawah, Seorang Residivis Diringkus di Landak


MEMPAWAH NEWS – Jatanras Polres Mempawah meringkus HN, seorang residivis pelaku tindak pidana perkosaan atau melarikan anak dan Wanita dibawah umur, Senin gelap 13 April di Kecamatan Sengah Temila, Landak. ketika ditahan, HN sempat bersembunyi dibawah kolong Loka istirahat.

Dilansir dari laman medsos Jatanras Polres Mempawah, penangkapan bermula ketika Unit Jatanras Polres Mempawah mengusut kasus tindak pidana perkosaan atau melarikan melarikan anak dan Wanita dibawah umur Nan terwujud di Desa Pasir Palembang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.

Dari output penyelidikan, petugas meraih informasi keberadaan HN di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. lalu, Jatanras Polres Mempawah berkoordinasi berbarengan Polsek Sengah Temila hasilkan menangkap HN Nan teridentifikasi bersembunyi di keliru Esa Griya di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah merangkai cara, Jatanras Polres Mempawah dibantu personil Polsek Sengah Temila melaksanakan operasi penggerebekan pada gelap masa. Sejumlah petugas mengepung sebuah Griya di Kecamatan Sengah Temila.

Disaat para penghuni Griya sedang tertidur pulas, petugas melangkah masuk ke internal Griya dan melaksanakan penggeledahan. Awalnya, petugas tak mendapati keberadaan HN di Griya tersebut. Namun, petugas kelebihan teliti memeriksa Esa per Esa ruangan. Hingga pada akhirnya, HN teridentifikasi bersembunyi dibawah kolong Loka istirahat.

Kontan saja, HN pun tertangkap dan tak berkutik dihadapan petugas. HN hanya meraih pasrah ketika diborgol dan digelandang petugas hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“ketika kita introgasi, ternyata HN ini statusnya sebagai residivis dikarenakan pernah terjerat kasus serupa. ketika ini, HN dan barang data telah ditangani di Mapolres Mempawah,” cerah petugas Jatanras Polres Mempawah.

 

Follow WhatsApp kanal mempawahnews.com hasilkan perbarui Warta terbaru setiap masa Follow

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *