Wanita berinisial NG (30) sebagai korban pemerkosaan ketika menaiki taksi digital. NG diperkosa oleh FG (49) sopir taksi digital Nan dinaiki korban.
Peristiwa itu melangkah di bahu lorong Tol Kunciran-Cengkareng pada Sabtu (22/11), pukul 03.30 WIB. ketika ini pelaku telah diamankan polisi.
“Berdasarkan output penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi menetapkan pelaku berinisial FG (49), Penduduk Bekasi, Nan berprofesi sebagai sopir taksi digital,” ucapan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (25/11/2025) dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raden menyebut awalnya korban memesan taksi digital dari Kukusan, Kota Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). ketika itu pelat nomor mobil pelaku Tak sesuai berdua Nan Eksis di app.
“bagian dalam perjalanan, pelaku berdalih Mau menepi ciptakan mencuci muka. ketika kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, Pas sebelum exit Barang, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban,” ujarnya.
Pelaku ketika itu mengancam korban memanfaatkan Barang diperkirakan senjata api. ketika itulah pelaku tega memerkosa korban di kursi penumpang taksi digital tersebut.
“Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban memanfaatkan Barang mirip senjata api dan memaksa korban memasuki busana,” tuturnya.
Setelah beraksi, pelaku Tak mengantarkan korban ke Bandara Soetta, namun meninggalkannya di sebuah gang di kawasan Depok. Polisi Beralih Sigap dan menangkap pelaku pada Pekan (23/11) mula saat di sebuah Bilik kontrakan di Cilodong, Kota Depok.
“Penangkapan dijalankan ketika pelaku inti beristirahat Seiring keluarga,” tuturnya.
ketika diamankan, polisi mendapatkan adanya bundel narkotika jenis sabu di dompet pelaku. Pelaku mengakui memanfaatkan sabu itu sebelum beraksi. Berdasarkan output tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Pelaku sempat berkelit pistol Nan dibawanya ketika beraksi dibuang ke sungai. Namun polisi tercapai menemukan pistol Nan disembunyikan di bawah kursi mobilnya.
“Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 pada akhirnya menemukan Barang menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku,” imbuhnya.
ketika ini pihak kepolisian Tetap mengerjakan serangkaian pendalaman. Pelaku dan barang bukti telah ditangani di Polres Metro Tangerang Kota.
Saksikan juga Blak-blakan, Zulhas: Kalau MBG Mau Melangkah baik, Koordinasi Lintas Sektor Harus baik!
Halaman 2 dari 2
(astj/astj)