lobangpipis Bejat! Pria di Jakut Berkali-kali Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 rembulan



Jakarta

Seorang Pria di Jakarta Utara (Jakut) diamankan dikarenakan memerkosa putri kandungnya. Pria Nan bekerja sebagai buruh biar itu terancam penjara 15 tahun.

“Kami menangkap pelaku cahaya tadi setelah adanya laporan dari Bunda korban,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Kamis (27/11/2025).

Perbuatan bejat itu dikerjakan pelaku sejak Sekeliling April 2025. Korban ketika ini bagian dalam kondisi hamil. Polisi memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan selama alur legalitas terjadi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Hamil 6 rembulan

Pria Nan bekerja sebagai buruh harian biar itu tinggal di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakut. Pelaku kelebihan dari sekali memerkosa putrinya Nan berusia 16 tahun.

“Modus pelaku mengerjakan langkah ini dikarenakan nafsu,” ungkapan Beliau.

Kasus dugaan pemerkosaan ini diberitakan Bunda korban. Menurut keterangan korban pada pelapor, korban telah disetubuhi oleh terlapor kelebihan dari Esa kali.

“Atas peristiwa tersebut, korban mengandung berdua usia kandungan enam rembulan,” katanya.

Ancaman 15 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Utara menjerat pelaku berdua Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 23/2002 mengenai Perlindungan Anak. Penyidik Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyita sejumlah barang data, termasuk output visum dan busana korban.

bagian dalam pasal tersebut, seseorang Nan mengerjakan persetubuhan berdua anak berdua mengerjakan kekerasan atau ancaman diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

“Kami mengajak masyarakat hasilkan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan bagian dalam Griya tangga maupun pelecehan seksual terhadap anak,” ungkapan Beliau.

Simak juga Video: Bapak di Gresik Cabuli Anak Kandung, Modusnya Kelewat Bejat

(jbr/mei)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *