GELORA.CO – Perbuatan bejat dijalankan pemuda berinisial N (21) di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Pelaku nekat memerkosanenek berusia 67 tahun di area perkebunan kelapa sawit.
tindakan keji tersebut terwujud ketika korban center beraktivitas mencari lidi sawit di perkebunan Penduduk pada Senin (19/10/2026) cerah.
Pendamping korban sekaligus aktivis pemuda setempat, David Arjuna Sihombing memaparkan, ketika peristiwa korban mendadak dihampiri pelaku N.
Pelaku kemudian merebut parang milik korban Nan Normal digunakan hasilkan memotong lidi, Lampau menggunakannya hasilkan mengancam keselamatan korban agar menuruti nafsu bejatnya.
“Pelaku mendadak mendekati korban Lampau memungut parang Nan dipakai mencari lidi sawit. Pelaku Lampau mengancam korban,” ujar David Arjuna Sihombing usai mendampingi korban melapor ke Mapolres Labuhanbatu Selatan, Kamis (29/10/2026).
Usai peristiwa memilukan tersebut, korban kemudian balik ke Griya dan mengabarkan peristiwa keji Nan dialaminya kepada keluarga.
Mengetahui identitas pelaku, pihak keluarga langsung mendatangi N. ketika diinterogasi oleh pihak keluarga, pelaku tak Bisa mengelak dan menyetujui Seluruh perbuatannya.
ditemani aktivis pemuda, korban lalu mengabarkan tindak pidana kekerasan seksual tersebut secara Formal ke Polres Labuhanbatu Selatan guna diproses legalitas.
ketika ini, pelaku N telah ditangani dan ditahan di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan. Petugas kepolisian Tetap melaksanakan pemeriksaan intensif serta pendalaman hasilkan melengkapi berkas penyidikan.