Kasus dugaan kekerasan seksual Nan menyertakan pemilik restoran makanan Korea di Surabaya berinisial SSY (64) berikut bergulir. Dua Wanita telah mengabarkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polrestabes Surabaya, Fana kuasa legalitas menyebut Eksis Sekeliling 3-4 orang lain Nan mengaku merasakan dugaan tindakan serupa.
SSY merupakan Penduduk republik (WN) Korea dan pemilik restoran di kawasan lorong Mayjen HR Muhammad, Surabaya. keliru Esa korban Nan telah melapor Ialah MAD (28), pegawai Nan bekerja sebagai sekretaris restoran.
Berikut sederet faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bermula setelah pesta miras
MAD mengaku dugaan kekerasan seksual kali pertama menyusuri pada 12 Maret 2026. ketika itu SSY kedatangan rekan sesama WN Korea Nan tinggal di Jember. Mereka kemudian menggelar pesta minuman keras di restoran Nan sedang cegah.
MAD mengaku dicekoki minuman hingga kehilangan kesadaran.
“Itu teguk mulai pukul 20.00 WIB gelap, Tiba mula saat 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah berakhir teguk, Saya kehilangan kesadaran,” ujar MAD, Kamis (20/8/2026).
internal kondisi tersebut, MAD semula mengira akan diantar balik ke kos oleh SSY. Namun, SSY Malah ikut kendaraan milik temannya Nan berasal dari Jember.
“berdua tak memakai Eksis Selera curiga, dikarenakan memang sebelum itu Tak pernah menyusuri hal apapun pada Saya, Saya ikut Beliau guna mobil temannya itu. Mobilnya Beliau ditinggal di resto,” ungkapnya.
Mereka kemudian menuju sebuah hotel. MAD mengaku ketika itu telah internal kondisi rapuh dan nyaris Tak sadarkan diri.
2. Korban mengaku mendapat ancaman
MAD mengaku kemudian diajak ke hotel lain di kawasan Surabaya Barat. Di Letak tersebut, Beliau menyebut Tak Eksis orang lain seperti Nan sebelum itu disampaikan kepadanya.
“Masa itu Saya telah gak kokoh rasanya mau pingsan. Lampau melonjak ke atas memasuki ke internal hotel berdua membawa catatan-dokumennya pelaku. ternyata di hotel itu gak Eksis siapa-siapa,” tuturnya.
MAD kemudian mengaku merasakan kekerasan seksual. Menurut Beliau, tindakan tersebut disertai ancaman akan dipecat, gajinya Tak dibayarkan, hingga ancaman terhadap keluarganya.
“Beliau kesal mengancam pecat Saya, gaji Tak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. dikarenakan kondisi Saya dibawah pengaruh alkohol, Beliau memperkosa Saya ketika itu,” bebernya.
Setelah peristiwa tersebut, MAD mengaku mendapatkan Duit Rp 500 ribu dan kemudian balik ke kos. Beliau juga menyebut mendapatkan ancaman agar Tak menceritakan peristiwa tersebut.
3. Dugaan kekerasan seksual dikatakan berulang
Setelah peristiwa pertama, MAD mengaku kembali dipanggil ke ruangan SSY ketika berada di restoran. Menurutnya, di ruangan tersebut terdapat sebuah bilik Nan berperan Letak terjadinya dugaan pelecehan.
“Di internal ruangan itu Eksis Esa bilik Bilik, di situ (sering menyusuri pelecehan). berdua ancaman Nan Baju. Saya menilai ngeri. Lampau pada 21 Mei 2026, Beliau kembali mengancam Saya berdua ancaman Nan Baju, agar mau tinggal di rumahnya. Masa itu Beliau bilang kalau di sana Eksis ARTnya,” singkap Beliau.
MAD kemudian diajak ke Griya SSY di kawasan Wiyung. Beliau mengaku kembali merasakan kekerasan seksual.
“Modusnya Baju, memberi Saya lumayan melimpah minuman beralkohol. Saya ketakutan. menilai ngeri keluarga Saya dibunuh atau Saya Nan dibunuh. dikarenakan lumayan melimpah orang kali itu Saya ngerasa Eksis orang Nan mengejar Saya. Saya menuruti Beliau dikarenakan dibawah tekanan ancaman,” terangnya.
Menurut MAD, dugaan kekerasan seksual tersebut menyusuri berulang. SSY sempat meninggalkan Indonesia pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026 hasilkan kesana ke Korea.
“Saya sempat agak lega pada 21 Mei Tiba 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan kesana ke Korea. Masa Beliau di Korea, kalau Saya belum balik itu langsung di-obrol ditanya dimana. Kalau gak cepet balik keluarga Saya mau dikirimi tukang pukul,” ceritanya.
SSY kemudian kembali ke Indonesia Sekeliling 2 Juni hingga 24 Juli. MAD mengaku dugaan kekerasan seksual kembali menyusuri.
4. Korban ujungnya nekat melawan
Pada 27 Juli, MAD mengaku nekat menolak ketika SSY kembali melaksanakan tindakan serupa. Sehari kemudian, Beliau mengaku kembali dicekoki minuman keras.
“Lampau tanggal 27 Juli, Beliau mau melaksanakan hal Nan Baju, tapi Saya nekat melawan, Saya tolak. Tanggal 28 Saya kembali dicekoki minuman keras. Saya kemudian pura-pura mabuk, Saya kesal-kesal. ujungnya Saya bertengkar Baju Beliau,” ujarnya.
Setelah itu, MAD Berikhtiar menginginkan Donasi. Beliau menghubungi manajer restoran dan menginginkan pertolongan.
“Masa di Bilik, kemudian Saya telpon manager resto. Saya minta tolong dikarenakan Saya telah gak kokoh diginikan. Mereka belum tau kalau Saya disetubuhi berkali-kali. ujungnya 3 orang tiba, sandi realisasi masuk Primer dan gerbang Saya minta tolong ambilin ke ART,” bebernya.
Tiga orang kemudian tiba mendukung MAD. sandi Griya Nan diminta dari ART berinisial SUF (24), Usul Malang, dilempar melalui celah. Mereka kemudian tercapai memasuki realisasi masuk Primer dan gerbang.
SUF juga dikatakan berperan korban dugaan tindakan SSY.
“Mereka memasuki, gedor Bilik (pelaku), pelaku meninggalkan dan kayaknya Tetap mabuk. berikut Saya dan ART diambil dan diselamatkan,” tutur MAD.
5. Dua korban telah melapor ke polisi
Kasus tersebut telah diberitakan ke Polrestabes Surabaya. Laporan pertama dibuat MAD pada 29 Juli 2026 berdua nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Laporan kedua dibuat SUF pada 6 Agustus 2026 berdua nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari berbisik, perkara tersebut Tetap internal tahap penyelidikan.
“alur njeh (ya),” ujar Melatisari ketika dikonfirmasi detikJatim, Jumat (21/8/2026).
6. Kuasa legalitas ujar Eksis 3-4 korban lain
Kuasa legalitas korban, Vena Naftalia, menyebut dugaan korban SSY Tak hanya dua orang. Menurutnya, Eksis Sekeliling 3-4 orang lain Nan menghubunginya dan mengaku merasakan dugaan tindakan serupa.
“Jadi kalau dibilang sebenarnya (korbannya) lumayan melimpah. Eksis lumayan melimpah orang Nan DM (menghubungi) itu mengatakan modusnya Baju. Diajak teguk (alkohol), berikut ditekan-tekan, berikut kalau enggak mau atau berontak langsung dipecat,” singkap Vena ketika dihubungi detikJatim, Jumat (21/8/2026).
Vena berbisik orang-orang Nan menghubunginya merupakan pegawai maupun mantan pekerja SSY. Mereka Tak hanya bekerja di restoran di kawasan lorong Mayjen HR Muhammad.
“(Korban) ART itu kerja di Griya. Tapi lumayan melimpah korban-korbannya itu malah Nan melapor itu Ialah Malah pegawai-pegawainya masa lalu. Eksis Nan personal asistennya, Eksis Nan masa lalu jadi penerjemahnya,” tuturnya.
Menurut Vena, sebagian orang Nan menghubunginya mengaku berada internal tekanan sehingga Tak nekat mengabarkan dugaan tindakan tersebut.
“Beliau (korban) Eksis Nan enggak sadar loh kalau berperan korban, Tiba Saya kasih pemahaman (terkait kekerasan seksual),” bebernya.
7. Terduga pelaku disinyalir kabur
Vena juga menyebut SSY ketika ini Tak berada di Surabaya. Menurut informasi Nan diterimanya, kepolisian telah berkoordinasi berdua pihak imigrasi hasilkan mencegah SSY meninggalkan Indonesia.
“Betul (kabur). Tetapi informasinya telah Eksis pencekalan (sehingga pelaku Tak mendapatkan kabur ke eksternal negeri). Polrestabes Surabaya telah mengabarkan,” ungkapan Vena.
Pihaknya menginginkan alur legalitas terhadap SSY berikut Melangkah. “Jadi kalau Tiba pelaku ini mendapatkan meninggalkan dari Indonesia ya tanda-gali Akbar siapa Nan meloloskan gitu aja kan?,” imbuhnya.
Vena berbisik para korban ketika ini mendapatkan pendampingan, termasuk bantuan psikologis.
“Saya semoga mental korban berkualitas-berkualitas saja ya, dikarenakan semalam Saya sempat koordinasi Baju psikolog, hasilkan mental health-nya,” ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Ketua Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan ngentot Santriwati“
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)