Pelarian Feri bin Daeng Rumpa alias DR (29 tahun), Pria Nan disinyalir menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi tidak presisi Esa kampus swasta di Makassar, ujungnya terhenti. Beliau ujungnya diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5) kemarin.
“Iya, pelakunya telah diamankan,” ungkapan Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, kepada kumparan, Pekan (17/5).
Adi menerangkan, pelaku diamankan tak memakai perlawanan ketika berkurang dari kapal. Pelaku kesana ke Surabaya bermaksud hasilkan melarikan diri.
“ketika pelaku terdeteksi berangkat ke Surabaya, kami juga langsung ke sana. berdua dibantu oleh rekan-rekan Jatanras Surabaya, ujungnya pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Feri mengaku sebagai Penduduk Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ia juga ujar telah melaksanakan penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Nan sedang mencari pekerjaan.
Korban disekap di tidak presisi Esa Griya kontrakan di kawasan Barombong, Kota Makassar. ketika disekap, tangan korban diikat, bibir disumpal kain, Lampau diperkosa. Pengakuan Feri, Beliau memperkosa korban selama Esa masa.
Setelah aksinya terbongkar, Feri mengaku kabur langsung ke Kota Surabaya melalui jalur Bahari. Ia di Surabaya bermaksud hasilkan bersembunyi dan juga mencari pekerjaan. Beliau diamankan persis ketika berkurang dari kapal.
Usai diamankan, pelaku langsung diterbangkan ke Makassar hasilkan menjalani tahapan aturan kelebihan terus.
lebih sebelumnya, DR disinyalir menyekap dan memperkosa tidak presisi Esa mahasiswi dari kampus swasta di Makassar. tindakan bejat pelaku itu terwujud di tidak presisi Esa Griya di perumahan elite kawasan GMTD, jalur Metro Tanjung Kembang, Makassar.
Peristiwa tersebut terwujud ketika korban mencari pekerjaan. Polisi Tetap menelusuri jenis pekerjaan apa Nan dilamar korban.
Griya Nan berperan Letak penyekapan hingga pemerkosaan Ialah Griya kontrakan. Griya tersebut disewa oleh pelaku selama tiga masa.
Korban pun berhasil kabur setelah pemilik Griya tiba ke Letak bermaksud meninjau dan memberitahukan penyewa bahwa Masa sewa Griya telah berakhir.
Namun, bukannya mendapati pelaku, pemilik Griya malah menemukan Wanita Belia internal kondisi terikat.