Pati –
Seorang pendiri pondok pesantren (ponpes) sebagai tersangka usai memperkosa santriwati di ponpesnya. Tersangka memakai alasan bahwa dirinya keturunan nabi Agar korban mau disetubuhi.
Dilansir detikJateng, peristiwa menyusuri di ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti. Tersangka berinisial AS itu mendoktrin anak-anak di pondoknya bahwa Beliau merupakan keturunan Kanjeng Nabi.
“pas berlimpah Nan merasakan Seluruh, santrinya begitu. Doktrinnya Bumi seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendirian, Bumi seisinya halal hasilkan kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya,” singkap seorang santri Nan pernah mondok di sana pada 2008-2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan santri tersebut juga mengaku sebagai korban penipuan tersangka. Ia diminta mondok di ponpes tersebut Agar Duit orang tuanya memasuki ke kantong tersangka.
“Duit pas berlimpah Tak dihitung, terus kerja pas berlimpah sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah,” lanjutnya.
Selama 10 tahun berada di pondok itu, mantan santri tersebut mengaku kerap menyaksikan langkah cabul AS terhadap para santri. AS mencium pipi, dahi, dan bibir santri ketika saling menyapa. Tersangka juga diungkap kerap memeluk santriwati ketika istirahat.
“Kalau jagong (bercengkrama) santriwati itu dipeluk, turu (istirahat) Sembari dipeluk itu pas berlimpah Nan lihat, ya dibiarkan dikarenakan pelaku mengaku wali Nan melayani umat. Ngakunya begitu,” bebernya.
Kepala Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pati Ahmad Syaiku berucap bahwa AS hanya berstatus sebagai pendiri ponpes. AS Tak terlibat internal struktur kepengurusan.
“Pelaku itu Tak memasuki internal struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku Tak memasuki sebagai pengasuh, ustaz juga Tak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes),” Jernih Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Pekan (3/5/2026).
Pondok itu sendirian ketika ini Mempunyai 252 santri, terdiri atas 112 putri dan 140 putra. Syaiku memaparkan, pondok tersebut Mempunyai RA, MI, SMP, dan MA. Spesifik hasilkan sekolah jenjang SMP-nya berada di bawah dinas pendidikan, Tak hanya di bawah Kementerian Religi.
Fana itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra berucap ponpes tersebut telah ditutup dikarenakan kasus ini dan Tak meraih pendaftaran santri maupun siswa anyar.
“telah dikerjakan penutupan dan Tak meraih siswa anyar lagi dan terus hasilkan kelas 6 Tetap melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di Loka lain itu sebagai kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. dikarenakan mengerjakan kegiatan di sana hasilkan mengerjakan mitigasi apa-apa saja Nan urgensi menyusuri di sana, jangan Tiba anak didik kita menyusuri masalah kemudian penutup semester ini,” ujar Risma.
lafal selengkapnya di detikJateng.
(des/des)