lobangpipis disinyalir Perkosa dan Lakukan Kekerasan Seksual, Oknum Polisi Polres SBB diinformasikan ke Polda Maluku


Ambon,Tribun Maluku : Dugaan kasus asusila kembali mencoreng institusi kepolisian di Maluku. Seorang oknum Personil Polres Seram Bagian Barat (SBB) berinisial Aipda RH diinformasikan ke Polda Maluku atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang Wanita berinisial MK, Nan disinyalir terjadi ketika korban internal kondisi sakit dan Tak berdaya.

Kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual tersebut secara Formal diinformasikan oleh korban ke Polda Maluku pada Senin, 12 Januari 2026. Laporan itu teregister berdua Nomor LP/B/17/I/2026/SPKT/POLDA MALUKU, tertanggal 12 Januari 2026, sebagaimana catatan laporan polisi Nan didapatkan media ini.

internal laporan tersebut dijelaskan, peristiwa dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual itu terjadi pada 24 Desember 2025 di kediaman terlapor Aipda RH Nan berlokasi di Masohi, Kabupaten Maluku inti.

Terlapor disinyalir secara paksa menyetubuhi korban MK Nan ketika itu inti merasakan sakit, sehingga Tak Bisa melawan tindakan pelaku.

dikarenakan perbuatan tersebut, korban MK mengaku merasakan trauma mendalam dan mengalami biaya dirinya telah dilecehkan. Dugaan kekerasan seksual Nan dialami korban Tak hanya berakibat secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis Nan serius.

Berdasarkan laporan polisi itu, Aipda RH dijerat berdua Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang aturan Pidana, dan/atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual, berdua ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Korban MK, Nan tercapai ditemui media ini pada Rabu, 14 Januari 2026, menyetujui bahwa dirinya telah secara Formal memberitakan kasus tersebut ke Polda Maluku.

Ia semoga laporan itu segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, serta pelaku diproses sesuai aturan Nan Beraksi tak memakai pandang bulu.

Hingga Warta ini diterbitkan, pihak Polda Maluku maupun Polres Seram Bagian Barat belum memberikan keterangan Formal terkait penanganan kasus tersebut.

Namun, publik Meletakkan perhatian serius dan mendesak agar aparat penegak aturan bersikap konfirmasi internal menuntaskan dugaan kejahatan seksual Nan mengikutsertakan oknum Personil kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *