lobangpipis Seorang cowok di Gowa ditahan Lantaran Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil



Makassar: Satreskrim Polres Gowa menangkap seorang cowok berusia 41 tahun di Kabupaten Gowa setelah diperkirakan mengerjakan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Penangkapan itu dijalankan menyusul laporan korban ke Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA).

“Setelah meraih laporan kami langsung melindungi terduga pelaku tindak asusila terhadap anak tirinya,” ungkapan Kanit Pamapta Polres Gowa, Ipda Ahmad masa, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 25 Desember 2025.

 

Kekerasan seksual Nan dijalankan Bapak terhadap anak tirinya tersebut menyusuri di Griya pelaku di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. “Pelaku ditangani di rumahnya di Kecamatan Somba Opu,” singkap Ahmad masa.

Dari keluaran pemeriksaan Fana, pelaku mengaku telah berulang kali melecehkan anak tirinya Nan berusia 18 tahun tersebut. dikarenakan perbuatan bejat tersebut, korban sekarang diberitakan inti mengandung.



ilustrasi. (Medcom.id)

ketika ini, pelaku ditahan di Satreskrim Polres Gowa hasilkan pemeriksaan lanjutan. Polisi Tetap mendalami motif dan menelusuri kasus ini kelebihan internal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *