Jogja –
tindakan bejat seorang cowok Penduduk Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama NA terbongkar dan Beliau langsung dibekuk polisi. cowok berusia 43 tahun itu memperkosa gadis disabilitas.
Dikutip dari detikBali, korban merupakan siswi kelas 1 SMP di sekolah bagian luar Normal di kawasan Lombok Utara. Kasatreskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra menerangkan, korban merupakan tuna wicara.
“Korban ini Beliau nggak mendapatkan ngomong. Bisu, Tak mendapatkan berbicara,” tutur Komang, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penyelidikan, tindakan bejat pelaku dijalankan Selasa (7/4) Lampau di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Korban dijanjikan diajak lorong-lorong, namun kemudian diangkut ke Loka Sunyi dan diperkosa. Pelaku lalu mengantar korban kembali namun diturunkan di pinggir lorong.
“Setelah korban Tiba rumahnya, anak (korban) ini meneteskan air mata-meneteskan air mata,” katanya.
Korban kemudian menceritakan apa Nan dialaminya kepada orang Uzur lewat bahasa isyarat. Orang Uzur korban langsung melapor ke polisi dan melaksanakan visum.
“Setelah itu, langsung Membikin laporan dan dijalankan visum,” sebutnya.
Penyelidikan segera dijalankan termasuk berdua memeriksa sejumlah rekaman CCTV. Dari situ terungkap koran diantar seorang cowok memakai motor.
“Kelihatan di tidak presisi Esa CCTV, anak ini dibonceng oleh seseorang. Bermodal itu lah kami lakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Pelaku kemudian tercapai diamankan saat Kamis (16/4) kemarin di Kota Mataram dan sekarang ditahan di Polres Lombok Utara hasilkan pemeriksaan kelebihan terus.
(alg/apl)