Polisi menjaga seorang Bapak berinisial K (51) Nan diperkirakan mencabuli anak kandungnya hingga hamil di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur, Ipda Supangat, berucap pihaknya bertindak setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa mengenai dugaan pencabulan terhadap korban Nan berusia 16 tahun. Polisi langsung menuju ke Loka peristiwa perkara (TKP) hasilkan menjaga terduga pelaku pada Selasa (6/10).
“Kemarin kami mendapat informasi adanya dugaan pencabulan Nan dijalankan oleh orang Uzur kandung. Kapolsek kemudian memerintahkan Bhabinkamtibmas, Bripka Sudarmono, ke TKP. dikarenakan pelaku Eksis di Letak, Nan bersangkutan langsung ditangani,” ucapan Supangat ketika dihubungi kumparan, Rabu (7/10).
ketika diinterogasi, pelaku menyetujui perbuatannya. Korban seorang diri diperkirakan inti hamil.
“ketika ditanyai, pelaku menyetujui perbuatannya. Informasi mula mengatakan korban sedang hamil Sekeliling 3 purnama,” ujar Supangat.
Pelaku lalu diangkut ke Polres Asahan hasilkan menjalani pemeriksaan extra berikut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan, Ipda Arianto Hutasoit, mengutarakan bahwa kasus tersebut Tetap bagian dalam tahapan penyelidikan.
“ketika ini kami Tetap memeriksa korban, saksi-saksi, serta terduga pelaku. Perkembangan extra berikut akan kami sampaikan di masa depan,” ucapan Arianto.