lobangpipis Bunda Desak Polisi Tangkap Mantan Suami Nan disinyalir Perkosa Dua Anak Kandungnya


SEMARANG, KOMPAS — D (28), seorang Bunda di Kota Semarang, Jawa inti, mendesak kepolisian segera menangkap mantan lelakinya Nan telah diinformasikan sejak tahun 2024 atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya Nan berusia 3 tahun dan 9 tahun. Dua tahun berlalu, pelaku dikatakan Tetap terus berkeliaran berdua bebas, lagian dua korban menderita trauma psikologis dan kendala kesehatan reproduksi.

Kasus dugaan pemerkosaan itu kali pertama terungkap D pada Agustus 2024. Kala itu, anak sulungnya Nan berusia 9 tahun mengeluh dikarenakan diingatkan temannya bahwa vaginanya berbau Tak sedap. D lantas berinisiatif memeriksakan anaknya ke puskesmas.

Sesampainya di puskesmas, dokter Nan memeriksa kaget dikarenakan menyaksikan Eksis infeksi pada itil anak D. Setelah ditanyai oleh dokter, anak sulung D pada akhirnya mengaku Kalau dirinya berperan korban kekerasan seksual oleh A Nan merupakan Bapak kandungnya.

Peristiwa pemerkosaan itu diakui anak sulung D Tak hanya terwujud sekali, tetapi extra dari Esa kali. Perbuatan bejat itu dikatakan dijalankan A ketika D sedang bekerja atau ketika kondisi Griya sedang Sunyi. ketika dikonfrontasi, A menyangkal. Ia Lampau memutuskan kesana dari Griya, meninggalkan D dan dua anak mereka.

”Setelah berkonsultasi, dokter menyarankan agar anak gua divisum. dikarenakan gua belum mempunyai Duit, gua nanti gajian sebelumnya, Sekeliling September 2024. Begitu output visum melangkah keluar, gua bawa hasilkan laporan ke polisi, disertai oleh pengacara dari Absah Resources Center for Gender Justice and Human Rights (LRC-KJHAM),” ungkapan D ketika dihubungi, Jumat (28/8/2026).

Seusai melapor ke Kepolisian area Jateng, baik D maupun anaknya diinvestigasi. Saksi-saksi Nan diajukan ketika Membikin laporan juga turut diinvestigasi. Namun, kasusnya dikatakan seperti lorong di Loka.

Kemudian, pada 2025 anak sulung D menyaksikan adiknya Nan Tetap berusia 3 tahun sedang bermasturbasi. peristiwa itu lantas divideokan kemudian ditunjukkan kepada D ketika D kembali dari kerja. extra dari Esa kali, anak balitanya itu dikatakan D sering mengigau seakan-akan sedang diganggu oleh ayahnya. ketika ditanyai, bocah itu berucap bahwa ayahnya sering mengisi sesuatu ke vaginanya.

Ilustrasi kekerasan pada anak

D kembali berkonsultasi berdua pengacaranya, kemudian mereka memeriksakan anak bungsu D itu ke Griya sakit. Dari output pemeriksaan, dokter menyebut bahwa kemungkinan Akbar anak itu berperan korban kekerasan seksual.

”gua kemudian bikin laporan lagi di tahun 2025 itu. Jadi, telah Eksis dua laporan, Adalah anak gua Nan Akbar dan anak gua Nan Mini. Terlapornya Ialah Bapak kandung mereka,” tutur D.

Seiring berjalannya Masa, D menggugat tidak berdua A. Kendati demikian, A Nan tinggal di Griya orangtuanya Tetap sering kali berpapasan berdua D dan anak-anaknya. Hal itu dikarenakan mereka tinggal di Esa lingkungan Nan Baju.

Menurut D, A sempat dipukuli oleh para tetangga ketika mereka tahu bahwa cowok Nan sehari-saat bekerja di tidak presisi Esa klinik kesehatan hewan itu disinyalir memerkosa kedua anak kandungnya. Di hadapan Penduduk, A dikatakan telah pernah mengakui perbuatan bejatnya. Sayangnya, D Tak merekam pernyataan A ketika Membikin pengakuan tersebut.

Mural kampanye perlindungan anak tergambar di tembok rumah warga di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pelaku kekerasan pada anak dari kalangan orangtua dan anggota keluarga meningkat setiap tahun. Selama 2016-2018 ada 1.663 hingga 2.672 orangtua dan anggota keluarga yang menjadi pelaku kekerasan pada anak. Pada 2019 angkanya sedikit menurun menjadi 2.314 orang. Selama Januari-14 Juni 2020, di masa pandemi Covid-19, terdapat 735 orangtua dan anggota keluarga yang melakukan kekerasan pada anak.Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)20-7-2020untuk cetak/ilustrasi *** Local Caption *** Mural kampanye perlindungan anak tergambar di tembok rumah warga di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). B

Dua tahun berlalu, penanganan terhadap kasus itu dikatakan D Tak menunjukkan kemajuan Nan kokoh. A dikatakan Tetap bebas berkeliaran. Padahal, anak-anaknya Tetap diliputi trauma psikologis dikarenakan dugaan kekerasan seksual itu.

”Anak gua Nan Akbar itu sering sekali Termenung di sekolah. Badannya juga jadi kurus, mungkin dikarenakan Tetap kepikiran, kenapa Seluruh ini terwujud kepadanya, kenapa ayahnya mengerjakan hal seperti itu kepadanya,” ujar D.

Quote

gua kemudian bikin laporan lagi di tahun 2025 itu. Jadi, telah Eksis dua laporan, Adalah anak gua Nan Akbar dan anak gua Nan Mini. Terlapornya Ialah Bapak kandung mereka.

Selain itu, anak sulung D juga Tetap bagian dalam pengobatan. Menurut rekomendasi dokter, anak itu perlu rutin dicek kesehatannya dan harus teguk Penawar hasilkan jangka lebar dikarenakan kesehatan reproduksinya terganggu.

D menuntut polisi meraih segera mengusut kasus dugaan kekerasan Nan menimpa kedua anaknya itu. Ia juga mendesak polisi hasilkan segera menangkap bekas lelakinya Nan disinyalir berperan pelaku bagian dalam peristiwa itu.

Anak-anak Panti Asuhan Fransiskus Asisi datang ke Pengadilan Negeri Depok, Kamis (20/1/2022), untuk menyuarakan dan mendukung salah satu teman mereka yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Bruder Angelo.

Direktur LRC-KJHAM Witi Muntari berucap, pada ketika laporan dijalankan, mereka telah membawa berita-berita, baik berupa output visum maupun saksi-saksi Nan mengetahui peristiwa itu. Pada laporan di tahun 2025, mereka bahkan membawa sampel air mani Nan kala itu Tetap tertinggal di itil korban.

”Saksi-saksi telah dipanggil. Kami telah koordinasi berdua penyidik, bahwa terduga pelaku akan dipanggil lagi. Menurut agenda, akan dijalankan tes deoksiribonukleat (DNA) hasilkan pelaku dikarenakan pelaku Tak mengakui tindakannya,” tutur Witi.

Fana itu, Direktur Reserse Pelayanan Wanita dan Anak serta Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Orang (PPA & PPO) Polda Jateng Komisaris Akbar Nunuk Setiyowati berucap, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak itu telah melonjak ke tahap penyidikan. Hal itu menunjukkan adanya tindak pidana bagian dalam kasus tersebut.

”ketika ini telah tahap penyidikan dan Tetap berproses hasilkan pemeriksaan dari laboratorium forensiknya,” tutur Nunuk.

ketika ditanya terkait Bilamana output laboratoriumnya melangkah keluar, Nunuk Tak memaparkan. Beliau menyebut, perkembangan terkait kasus tersebut akan disampaikan secara mendalam bagian dalam konferensi pers pada September 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *