Jakarta –
Tiga cowok di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikendalikan polisi usai memperkosa siswa SD berusia 10 tahun secara bergilir. Polisi telah memutuskan pelaku sebagai tersangka.
Kanit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda L Risda Adiansah, berucap ketiga pelaku berinisial R, D, dan S, Penduduk Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
“Tiga-tiganya telah diputuskan tersangka dan ditahan. Mereka (tersangka) telah Matang,” ucapan L Risda seperti dilansir detikBali, Jumat (28/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerkosaan itu terwujud pada Kamis (13/8) Sekeliling pukul 18.00 Wita. ketika itu, korban sedang dudukin di pinggir jalur Tak terpencil dari rumahnya setelah balik bermain Seiring temannya. Namun, korban Tak langsung balik.
Korban ketika itu memanfaatkan motor. Pelaku R dan D kemudian melintas memanfaatkan motor berboncengan dan menyaksikan korban dudukin sendirian. Keduanya Lampau menghampiri korban dan mengajaknya mengobrol.
Korban kemudian diajak kesana jalur-jalur. R membonceng korban memanfaatkan motor korban, lagian D kesana menjemput pelaku S. Setelah itu, korban diajak ke sebuah bangunan Hampa di pinggir jalur di Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
“Pelaku R mulai melaksanakan pemerkosaan itu. lalu menyediakan pelaku lain, si D. berakhir D, si S ini melaksanakan (pemerkosaan),” sebutnya.
“Korban Tak berdaya dan hanya meraih meronta ‘berhenti, berhenti, berhenti’. Tetapi Nan bersangkutan (para pelaku) Tak menghiraukan teriakan korban,” imbuhnya.
lafal selengkapnya di sini.
(lir/lir)