lobangpipis Bejat! Bapak di Surabaya Perkosa Anak Tiri hingga Hamil




Surabaya

Seorang cowok di Surabaya berinisial H (39) diperkirakan melaksanakan tindakan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, C (12). ketika ini korban internal kondisi hamil.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menuturkan bahwa tersangka diperkirakan melaksanakan tindakan kekerasan seksual itu sejak Januari 2026.

“Tersangka diperkirakan melaksanakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut sejak rembulan Januari 2026 sebanyak 4 kali. Korban Ialah anak tiri dari tersangka, dari pernikahan siri ibunya Nan menikah siri sejak 2016,” ujar Hadi, Rabu (19/8/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi mengatakan bahwa setiap kali beraksi pelaku mengancam korban hasilkan Tak bercerita kepada ibunya. Tindakan bejat itu dijalankan ketika Bunda korban bekerja.

“Tersangka melaksanakan persetubuhan kepada korban berdua paksa. Setiap melancarkan aksinya, tersangka melakukannya pada cerah saat pada ketika Bunda korban bekerja,” bebernya.

Setelah sebagai korban kekerasan seksual Nan dijalankan Bapak tirinya, korban kemudian hamil. Hal itu teridentifikasi oleh Bunda korban ketika perutnya membesar.

“Pelapor (Bunda korban) mengetahui anaknya telah disetubuhi oleh tersangka setelah curiga perutnya membesar dan anaknya Tak kunjung menstruasi. Setelah dicek telah hamil,” ungkapan Hadi.

ketika ditanya oleh sang Bunda, korban kemudian mengaku bahwa pelaku merupakan Bapak tirinya sendirian.

“Dijawab (korban) bahwa Nan melaksanakan Ialah tersangka,” ungkapan Hadi.

ketika ini pelaku telah ditahan di Polrestabes Surabaya. Ia dijerat Pasal 6 huruf b UU RI No. 12 tahun 2022 mengenai TPKS dan atau Pasal 473 Bagian 2 huruf B KUHP.

Polisi turut menjaga sejumlah barang data internal kasus tersebut, diantaranya busana Nan digunakan korban.

“ketika ini perkara internal penyidikan,” pungkas Hadi.

Bapak tiri diperkirakan melaksanakan kekerasan seksual pada anaknya hingga hamil. dok. Tangkapan display

(irb/dpe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *