lobangpipis Juru Parkir di Lubuklinggau ditahan Usai Perkosa Pelajar Berusia 16 Tahun




Lubuklinggau

Juru parkir di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial MT (39) ditahan polisi usai memperkosa pelajar Wanita berusia 16 tahun Merupakan SSP (16). ketika ini, polisi Tetap memburu rekan pelaku AP Nan juga ikut memperkosa korban.

teridentifikasi peristiwa tersebut menyusuri di keliru Esa kontrakan di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (12/9/2026) Sekeliling pukul 01.00 WIB.

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Beny Kurniawan berucap ketika itu tersangka MT Seiring lima orang temannya mendatangi kontrakan rekan Pria korban berinisial B. Di internal kontrakan tersebut terdiri dari tiga orang Pria dan Esa orang Wanita Merupakan korban SSP.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ketika itu korban sedang berada di internal Bilik Seiring berbarengan B internal keadaan rehat-tiduran dan Tetap mengenai busana, Fana dua orang rekan Nan lainnya berada di ruangan Nan berbeda.

“ketika itu tersangka menggedor-gedor kontrakan tersebut dan mengaku sebagai perwakilan dari pihak RT. Setelah memasuki ke kontrakan, tersangka dan rekan-temannya menginterogasi dan menakut-nakuti korban dan saksi,” katanya, Rabu (23/9/2026).

lalu, ucapan Beny, tersangka MT menyuruh saksi B hasilkan ke Ambang ruangan dan korban SSP di bujuk ke dapur kontrakan tersebut. Di dapur tersebut, tersangka menakut-nakuti korban dan memaksanya hasilkan melaksanakan Interaksi raga dengannya. dikarenakan menganggap khawatir, korban hanya meraih pasrah dan tersangka pun memperkosa korban di area dapur.

“Setelah berakhir melaksanakan Interaksi raga, tersangka lainnya Merupakan AP juga memaksa korban hasilkan melaksanakan Interaksi raga,” ungkapnya.

Setelah berakhir melaksanakan pemerkosaan terhadap korban, tersangka meraih HP Infinix Note 50 Pro milik saksi B dan mereka langsung meninggalkan Loka peristiwa.

“Keesokan harinya tersangka MT menghubungi orang Uzur saksi B Nan berada di area Muratara melalui HP Nan diambil lebih sebelumnya dan mengancam akan menyebarkan video penggerebekan Nan mereka lakukan apabila Tak memberikan sejumlah Duit berbarengan alasan hasilkan bersihin kampung,” jelasnya.

Namun, ucapan Beny, permintaan tersebut belum di penuhi oleh orang Uzur B dan menyuruh saksi memberitakan peristiwa tersebut ke ketua RT setempat serta ke pihak kepolisian.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami melaksanakan penyelidikan dan melaksanakan penangkapan terhadap tersangka MT pada Selasa (22/9/2026) Nan sedang bekerja sebagai tukang parkir di Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Kemudian kami juga berhasil menjaga barang bukti berupa HP saksi B Nan Tetap disimpan tersangka,” ungkapnya.

Beny berucap ketika ini tersangka dan barang bukti diajak ke Polres Lubuklinggau hasilkan dikerjakan pemeriksaan extra terus.

“Untung tersangka MT telah kita amankan dan sedang dikerjakan pemeriksaan extra terus di Polres Lubuklinggau. hasilkan rekannya Merupakan AP Tetap kita buru,” tuturnya.

(dai/dai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *