Parepare –
Seorang Instruktur Mobilitas lorong berinisial AM (19) ditahan polisi usai memperkosa siswi SD berusia 11 tahun di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). tindakan bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri melapor kepada orang tuanya.
tindakan bejat pelaku terjadi di Kecamatan Bacukiki pada Selasa (4/8) Sekeliling pukul 10.00 Wita. tindakan pelaku mutakhir terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita kepada Bapak kandungnya.
“Awalnya pelaku kesana menjemput korban dan membawanya ke rumahnya. lalu ia mengajak korban ke bagian belakang Griya,” singkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Saleh internal keterangannya, Pekan (13/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Letak itulah pelaku melancarkan niat jahatnya. Pelaku mengikat Penyimpanan agar korban Tak meraih melarikan diri sebelum melancarkan tindakan keji tersebut.
“Pelaku mengikat Penyimpanan tersebut, Lampau menggerayangi tubuh korban,” lanjutnya.
menyimak pengakuan sang anak, Bapak korban mengaku kaget. Bapak korban kemudian langsung mendatangi Mapolres Parepare ciptakan Membikin laporan polisi.
“Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami keberatan dan memberitakan hal tersebut guna ciptakan diproses legalitas lalu,” ujarnya.
Pelaku diringkus polisi di rumahnya di Kecamatan Bacukiki, Selasa (8/9) Sekeliling pukul 14.00 Wita. AM tak berkutik ketika ditahan polisi.
“Berdasarkan keluaran penyelidikan, Personil mendapat informasi keberadaan terduga pelaku. Tim Resmob menuju Letak dan tercapai menjaga pelaku tak memakai perlawanan,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh.
ketika diinterogasi, pelaku menyetujui seluruh perbuatannya. Ia berdalih dorongan nafsu itu tampak lantaran mengagumi korban selama sesi latihan.
“Pelaku menyetujui dan menyetujui bahwa ia mengerjakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku menerangkan ia mengerjakan perbuatan itu dikarenakan mengalami dirinya mulai menyukai pelan korban pada ketika melatih Mobilitas lorong hingga bernafsu,” pungkas Saleh.
ketika ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Parepare. Pelaku ditahan menjalani pemeriksaan intensif dan alur legalitas lalu.
(ata/sar)