Bondowoso –
langkah cowok Sukosari, Bondowoso berinisial CSB (43) ini akurat-akurat Bengis. dikarenakan ia tega memperkosa anak tirinya selama 4 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono berucap kasus itu terungkap dikarenakan korban selama lumayan berlimpah orang masa ini setiap saat murung dan mengakhiri diri.
“Korban anyar mengaku ketika keluarga membujuknya. Dari situlah korban ujungnya mengaku apa Nan dialaminya selama ini,” ungkapan Wawan, Rabu (16/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
mendengarkan penuturan itu, pihak keluarga lantas mengabarkan peristiwa itu ke polisi. Polisi pun ujungnya membekuk pelaku di rumahnya.
“Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi, pelaku ujungnya kami tangkap di rumahnya,” imbuh Wawan.
Menurut Wawan, pelaku terungkap memperkosa korban sejak dudukin di bangku Sekolah Asas (SD). sekarang korban telah berusia 16 tahun.
“Pelaku mengerjakan perbuatannya tersebut sejak korban kelas 4 SD,” ujar Wawan.
Selama ini, berikut Wawan, pelaku dan istrinya serta korban tinggal internal Esa Griya. lagian langkah bejat pelaku setiap saat dikerjakan setiap istrinya meninggalkan Griya.
Pelaku juga setiap saat mengancam korban agar tak izinkan Bunyi. Meski demikian, Wawan tak menyebut secara rinci ancaman seperti apa hingga korban bungkam selama 4 tahun terakhir.
Pelaku sekarang telh diputuskan sebagai tersangka. Ia sekarang terancam pasal 81 Bagian (2) jo 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 terkait penetapan Peraturan rezim pengganti UU No. 1 Tahun 2016 terkait Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait PPA berperan UU RI No. 1 tahun 2023 terkait KUH Pidana.
(irb/abq)