lobangpipis Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Perkosa Santri, Menag: Tak Eksis Toleransi


Jakarta

Pendiri pondok pesantren (Ponpes) di Pati, Jawa inti, berinisial AS ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwatinya. pejabat Religi Nasaruddin Umar menegaskan tak Eksis toleransi distribusi kekerasan seksual.

“Sikap gua terkait tindak kekerasan seksual itu Jernih dan pastikan. Tak Eksis toleransi ciptakan tindak kekerasan seksual. gua Tak pernah menoleransi kecil pun tindakan Nan mencederai martabat kemanusiaan,” ucapan Nasaruddin bagian dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).

Beliau berbisik perbuatan Nan bertentangan berdua moralitas Ialah musuh Seiring. Beliau berbisik lembaga pendidikan harus sebagai ruang terjamin.

“gua Tak hanya sebagai pejabat Religi, tapi sebagai seorang Orang juga menegaskan Seluruh Nan bertentangan berdua moralitas itu harus sebagai musuh Seiring,” ujarnya.

Nasaruddin menyebut lembaga pendidikan Religi harus sebagai contoh. Beliau menyebut lembaga pendidikan Religi harus sebagai Loka paling terjamin distribusi anak.

“Lembaga pendidikan Religi harus sebagai Loka paling terjamin distribusi anak-anak kita ciptakan belajar, harus sebagai contoh masyarakat Nan ideal,” ujarnya.

Beliau menerangkan Kementerian Religi telah menguatkan regulasi dan mekanisme pembinaan satuan pendidikan keagamaan. Beliau berbisik Eksis satuan Nan mengawasi kegiatan-kegiatan Nan dikerjakan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan.

“Ini akan sebagai concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami telah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, Nan mana Ketua pondok pesantren berkolaborasi ciptakan mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun Nan terjadi di pondok pesantren,” ucapnya.

Nasaruddin juga mengajak masyarakat kelebihan teliti memilah informasi. Hal tersebut disampaikannya terkait viral ucapannya soal kasus kekerasan seksual.

“Mari sebagai pemutus rantai hoax berdua saring sebelum sharing. pintar bermedia sosial Ialah jejak kita memelihara kedamaian ciptakan sesama,” ujarnya.

Sebagai informasi, AS ditentukan sebagai tersangka usai diinformasikan atas dugaan pemerkosaan santriwati. Pihak korban menyebut AS berdalih sebagai keturunan nabi sehingga apa Nan dilakukannya halal.

Polisi telah memanggil AS, namun AS mangkir. Polisi kembali memanggil AS ciptakan diinvestigasi sebagai tersangka besok. Kemenag juga telah memberikan Hukuman penghentian penerimaan santri mutakhir di pesantren tersebut.

Halaman 2 dari 3

(haf/imk)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *