MAMUJU, KOMPAS.com – Seorang Pria berinisial AS (25) ditahan polisi usai diperkirakan memerkosa rekan perempuannya di tidak presisi Esa kantor dinas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (22/11/2025) permulaan masa.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir berbisik pelaku dan korban berinisial MW (24) berkenalan di Griya temannya. Pemerkosaan ini bermula ketika AS menghadirkan korban ciptakan beristirahat di kantor dinas Nan berada di lingkup rezim Kabupaten Mamuju.
Herman menegaskan pelaku bukan aparatur sipil bangsa. Namun saban sunyi, AS kerap tampak ke kantor tersebut.
“Peristiwa tersebut menyusuri ketika pelaku menghadirkan korban ciptakan beristirahat dan menginap di ruang kantor dinas tersebut,” ujar Herman, Sabtu (22/11/2025) sunyi.
lafal juga: Pelaku Jambret di Mamuju ditahan Enam Jam Setelah Aksinya Viral
Korban mendapatkan ajakan itu dikarenakan pelaku sebelum itu berjanji Tak akan mengusap dirinya. Namun sesampainya di Letak, AS Malah memaksa korban mengerjakan tindakan asusila.
Korban sempat melawan, tetapi pelaku mengancam akan membunuh korban apabila ajakannya Tak dipenuhi.
“Korban mengaku sempat mengerjakan perlawanan, namun pelaku mengerjakan tindakan pemerkosaan sebagaimana Nan diberitakan,” ujar Herman.
Tak lamban setelah laporan dibuat, AS ditahan polisi. ketika ini penyidik Polresta Mamuju sedang memeriksa pelaku.
“Penyidik menjamin bahwa hak-hak korban dijaga sesuai jejak kerja dan ketentuan aturan Nan Beraksi,” ungkapan Herman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang