lobangpipis cowok di Lombok Timur Perkosa Anak 14 Tahun, Modus Ngaku Polisi



Lombok Timur

Seorang cowok berinisial B (29), Penduduk Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditahan polisi setelah disinyalir memerkosa seorang anak berinisial S (14). Pelaku mengaku sebagai Personil polisi hasilkan menakut-nakuti korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar memaparkan peristiwa tersebut bermula ketika korban Seiring temannya sedang berada di Pantai Suryawangi, Labuhan Haji, Senin (9/3/2026). Kemudian Sekeliling pukul 23.00 Wita, terduga pelaku menghampiri korban dan temannya.

B kemudian menegur dan menginginkan korban serta temannya mengejar dirinya. Ia juga sempat menginginkan ponsel milik korban dan temannya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalian ngapain di sini telah inti gelap?,” ungkapan Arie menirukan pelaku, Jumat (24/4/2026). Setelah itu B menyuruh korban dan rekan korban hasilkan mengikutinya.

“ketika itu terduga pelaku menginginkan HP korban dan rekan korban,” papar Arie.

Setelah berada di lorong raya, pelaku menyuruh rekan korban kesana. Ia berdalih akan membawa korban ke kantor polisi hasilkan diinvestigasi dikarenakan mengaku sebagai polisi.

“rekan korban disuruh kesana Agar Tak ditahan. Terduga pelaku beralasan akan membawa korban ke kantor polisi hasilkan diinvestigasi, dikarenakan Beliau (B) mengaku sebagai polisi,” beber Arie.

Namun nyatanya, korban Malah diangkut berkeliling hingga permulaan masa. Hingga keesokan harinya pada Selasa (10/3/2026) Sekeliling pukul 3.00 Wita, korban diangkut menuju pinggir hutan di area Desa Karang anyar.

“Sesampainya di Letak tersebut, terduga pelaku berhenti dan Melangkah membawa korban ke bagian dalam hutan Nan berjarak Sekeliling 6 meter dari pinggir lorong raya. Korban merasakan ketakutan dan terisak, tapi terduga pelaku tetap menginginkan korban hasilkan mengakses celananya, tetapi ditolak,” Jernih Arie.

Pelaku kemudian mengancam korban berdua pisau. dikarenakan menilai ngeri, korban terpaksa menuruti keinginan B.

Setelah peristiwa, B mengantar korban kembali dan mengembalikan ponsel milik korban, namun Tak berdua ponsel milik temannya.

“Hanya HP milik korban Nan dikembalikan. Kalau HP milik rekan korban Tak dikembalikan,” ungkapan Arie.

Setelah Tiba di Griya, korban kemudian menceritakan peristiwa Nan dialaminya ke orang tuanya. Kemudian memberitakan peristiwa tersebut ke polisi.

“Terduga pelaku kemudian kami tangkap di pinggir lorong raya Masbagik tak memakai perlawanan pada gelap Jumat tanggal 24 April Sekeliling pukul 00.30 Wita,” ungkapan Arie.

ketika ini pelaku ditangani di Polres Lombok Timur hasilkan pemeriksaan extra terus. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Esa unit ponsel, sebilah parang, dan Lancingan melebar Rona hitam.

(nor/nor)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *