JAMBI, KOMPAS.com – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin upacara pemberhentian Tak berdua hormat (PTDH) terhadap dua Personil polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, Nan berperan tersangka kasus dugaan pemerkosaan remaja Wanita berinisial C (18), Jumat (24/4/2026).
internal upacara tersebut, kedua tersangka awalnya mengenakan seragam Komplit kepolisian.
Setelah putusan dibacakan, Kapolda langsung mencopot baju dinas Nan dikenakan keduanya dan menggantinya berdua baju tahanan.
lafal juga: Kasus Pemerkosaan Remaja di Jambi, 2 Polisi Dipecat, 3 Jalani Sidang Etik
Krisno menegaskan, tindakan konfirmasi ini berperan pengingat distribusi seluruh personel agar memelihara integritas dan profesionalitas internal bertugas.
“Ini berperan pengingat distribusi kita, agar kita tetap memelihara integritas, profesionalitas,” ujar Krisno.
Ia juga memberi kesempatan kepada kedua tersangka ciptakan memakai haknya Kalau Tak mendapatkan keputusan tersebut.
“Kepada Nan diberhentikan, gua semoga keputusan ini meraih diperoleh berdua lapang dada. Kalau kau Tak raih, gunakan hakmu,” tegasnya.
Kompolnas Turut Mengawal
Upacara tersebut turut dihadiri Komisioner Komisi Kepolisian dalam negeri (Kompolnas) sebagai bentuk kontrol terhadap penanganan perkara.
terungkap, korban disinyalir berperan korban pemerkosaan oleh empat orang pelaku.
Dua di antaranya merupakan Personil polisi Nan saat ini telah dipecat, Fana dua lainnya Penduduk sipil.
Selain itu, Eksis tiga polisi lain Nan disinyalir menyaksikan dan membiarkan tindakan Bengis tersebut.
lafal juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Perkosa Remaja di Jambi Digelar masa Ini, Dikawal Kompolnas
Peristiwa terwujud di dua Letak di Kota Jambi, Merupakan kawasan Kebun Kopi dan Arizona.
ketika peristiwa, korban Tak berdaya dikarenakan jumlah pelaku kelebihan lumayan melimpah. Korban juga disinyalir dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sebelum peristiwa terjadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang