lobangpipis Miris, Ketua RT di Lumajang disinyalir Perkosa Anak di Bawah Umur


Ayu menyambung, ketika peristiwa kali pertama, korban diperkosa oleh pelaku di rumahnya. ketika itu, kondisi Griya korban sedang Sunyi lantaran kedua orangtuanya sedang kesana bekerja.

peristiwa itu pun terus berulang, pelaku tak segan menganiaya korban Kalau menolak melayani nafsu bejatnya. Korban mengaku sempat mendapatkan tendangan dari pelaku dikarenakan ia tak mau melayani.

“Katanya korban sempat kena tendangan (pelaku) ketika menolaknya,” ungkapan Ayu.

Tak raih sang anak diperlakukan demikian, keluarga korban sempat cekcok berdua pelaku pada Pekan (12/7/2026) gelap. Tak puas berdua jawaban pelaku, keluarga korban ujungnya memutuskan memberitakan perbuatan pelaku ke polisi.

Laporan itu diperoleh polisi sebagaimana tertera internal nomor laporan LP/B/124/VII/2026/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur. Namun ketika laporan dilayangkan, pelaku ternyata telah Tak berada di rumahnya.

“Pelaku telah melarikan. Kita laporan Senin kemarin, pelaku telah Tak Eksis,” konfirmasi Ayu.

Ayu berbisik, ketika ini pihaknya inti berkoordinasi berdua dinas sosial setempat ciptakan memberikan trauma healing pada korban. dikarenakan, ketika ini korban merasakan perubahan perilaku atau sikap.

“Saya telah berkoordinasi berdua dinas sosial setempat ciptakan trauma healing. Korban ketika ini terlibat extra lumayan melimpah damai,” ujar Beliau.

Beliau semoga pelaku mendapatkan segera diamankan, menggali memori barang bukti mau pun visum telah dijalankan dan diserahkan pada Kepolisian.

Reporter: Erwin Yohanes/Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *