lobangpipis diperkirakan Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil, Pria Usul Binuang, Kabupaten Serang melangkah masuk DPO Polisi


SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapi bin Kemisan Penduduk Binuang, Kabupaten Serang melangkah masuk bagian dalam registrasi pencarian orang (DPO) Nan diterbitkan Polres Serang. diperkirakan, Kapi melaksanakan kekerasan seksual terhadap adik ipar hingga menyebabkan korban hamil.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady berucap, pihaknya telah melaksanakan sejumlah tahapan bagian dalam penanganan perkara tersebut. Mulai dari pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga penetapan tersangka.

“alur penyidikan telah Melangkah, sejumlah saksi telah ditelusuri, gelar perkara telah dilaksanakan, dan penyidik juga telah memutuskan tersangka Nan ketika ini berstatus registrasi Pencarian Orang atau DPO,” katanya, Kamis 15 Oktober 2026.

Andi menerangkan, penyidik telah menginginkan keterangan dari empat orang saksi ciptakan mendalami dugaan tindak pidana Nan diinformasikan. Para saksi tersebut di antaranya berasal dari pihak keluarga, tenaga medis, serta pihak lain Nan dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dijalankan ciptakan menegaskan alat bukti sekaligus menyingkap perkara secara menyeluruh. keluaran penyidikan kemudian berperan Asas distribusi penyidik ciptakan memutuskan tersangka.

“Setiap tahapan penanganan perkara dijalankan berdasarkan mekanisme penyidikan. Kami telah melaksanakan pemeriksaan saksi dan gelar perkara hingga ujungnya memutuskan seorang tersangka berdasarkan keluaran penyidikan,” jelasnya.

Andi mengimbuhkan, penyidik telah menerbitkan DPO Nomor DPO/85/IX/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polres Serang/Polda Banten atas sebutan Kapi bin Kemisan.

Penerbitan DPO tersebut berperan tidak akurat Esa tapak kepolisian ciptakan mencari dan melindungi tersangka agar alur aturan mendapatkan berlanjut.

“Tersangka telah kami tetapkan dan telah diterbitkan DPO. Artinya, alur aturan terhadap perkara ini tetap Melangkah. Kami akan berikut melaksanakan upaya pencarian terhadap tersangka ciptakan kepentingan alur aturan extra berikut,” tegasnya.

Beliau menyetujui, perkara tersebut berperan perhatian masyarakat, terlebih korban dikabarkan telah melahirkan. dikarenakan itu, Polres Serang menjamin penanganan perkara dijalankan secara profesional dan sesuai berdua ketentuan aturan Nan Beraksi.

“Kami memahami bahwa perkara ini berperan perhatian masyarakat. Kami tegaskan bahwa penyidik telah melaksanakan tapak-tapak aturan berangsur. Kami juga berkomitmen ciptakan menindak perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan Nan Beraksi,” tuturnya.

Editor Daru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *