Kupang –
RAL (22) alias Adi sempat kabur selama dua pekan setelah diinformasikan terkait kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP, AS (14), di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelariannya berakhir setelah polisi menangkapnya di sebuah Griya Hampa di Kupang, permulaan saat tadi, Sekeliling pukul 03.00 Wita.
“akurat, pelaku diamankan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur Nan terjadi di Rote Ndao. Setelah itu, Beliau melarikan diri hingga ujungnya diamankan,” ujar Kasihumas Polres Rote Ndao Ipda Nefry Tallo kepada detikBali, Sabtu (17/10/2026).
Adi diamankan di RSS Oesapa, RT 45, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat informasi keberadaan Adi di Griya keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mendatangi Letak pada Jumat (16/10) Sekeliling pukul 22.30 Wita. Namun, kedatangan personel Polres Rote Ndao telah teridentifikasi Adi sehingga Beliau bersembunyi di internal Griya.
ketika polisi melaksanakan pendekatan berbarengan pemilik Griya, Adi kabur ke Griya Hampa Nan berjarak Sekeliling 200 meter. Polisi kemudian melaksanakan dialog hingga Adi bersedia meninggalkan setelah dirayu sepupunya.
Namun, begitu menyaksikan polisi, Adi kembali melarikan diri ke Griya Hampa tersebut. Polisi mengejarnya hingga ujungnya menangkap Adi tak memakai perlawanan.
Adi kemudian diangkut ke Mapolsek Kota Raja ciptakan ditangani Fana. lalu, Beliau diangkut ke Rote Ndao memakai kapal pagi tadi.
“Selama pelariannya, pelaku bersembunyi di Rote Ndao dan melarikan diri ke kupang selama dua pekan,” Jernih Nefry.
Kasus itu bermula ketika AS menghadiri pesta Seiring Bunda dan adiknya pada 27 Juni 2026. Setelah mengantar Bunda dan adiknya kembali, AS kembali ke pesta dan dudukin Seiring rekan-rekan perempuannya.
extra dari Esa jam kemudian, AS berkenalan berbarengan Adi ketika sedang berdansa di internal tenda. Adi Lampau merayunya ciptakan berpacaran. Kala itu, Adi diungkap internal kondisi mabuk minuman keras (miras).
AS kemudian menuruti ajakan tersebut. Keduanya bertukar nomor ponsel dan identitas Facebook ciptakan memudahkan komunikasi.
Sekeliling pukul 03.00 Wita, Pekan (28/6), AS kembali memakai sepeda motor. internal perjalanan, Beliau dipepet Adi Seiring dua temannya. Adi kemudian memberhentikan AS dan mengajaknya menumpang hingga ke Griya seorang temannya.
Di Griya tersebut, Adi membawa AS ke sebuah Bilik. Adi kemudian menyuruh AS berbaring di Loka rehat, memeluknya dari belakang, Lampau menyetubuhinya sebanyak dua kali. Setelah itu, Adi mengantar AS kembali.
tindakan kedua terjadi pada 6 Juli 2026. Adi menghubungi AS melalui Facebook dan menjemputnya Sekeliling pukul 21.00 Wita ciptakan diangkut ke rumahnya.
Di sana, Adi kembali mengajak AS berhubungan raga. Meski sempat menolak, AS ujungnya menuruti permintaan Adi setelah dibujuk berulang kali. Adi kemudian menyetubuhinya sebanyak dua kali.
Setelah itu, Adi mengantar AS kembali. Namun, mereka sempat singgah di Griya temannya. Adi kemudian kembali ke Griya tersebut dan menginginkan seorang temannya mengantar AS kembali.
internal perjalanan, Pria tersebut melaju berbarengan kecepatan menjulang. AS Nan ketakutan kemudian melompat dari motor hingga merasakan luka-luka di sekujur tubuhnya dan nyaris ditabrak mobil dari arah berlawanan.
AS kemudian diantar kembali. dikarenakan rumahnya terkunci, Beliau rehat di teras. Ayahnya Nan bangkit menyaksikan tubuh AS internal kondisi luka-luka.
Kedua orang Uzur AS kemudian mengabarkan peristiwa tersebut ke Polsek Rote Timur. AS menceritakan dirinya telah disetubuhi Adi sebanyak empat kali.
“Korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak empat kali di dua Letak Nan berbeda,” tutur Nefry.
(dpw/dpw)