JAKARTA, AFU.ID — Seorang dukun berusia 50 tahun diciduk polisi setelah memerkosa gadis berusia 17 tahun hingga hamil. Pelaku berinisal MT (50) Ialah pacar Bunda korban, Nan sering menginap di Griya korban, di Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa inti. Pelaku ketika ini telah berada di sel tahanan polisi.
Kuasa legalitas korban, Djoko Susanto menuturkan, pelaku melaksanakan perbuatan bejatnya berbarengan ancaman, apabila korban melapor maka video peristiwa itu akan disebar. berbarengan ancaman ini korban Nan merupakan siswi SMK ini Tak nekat melapor kepada siapapun, Tiba Penduduk mengetahui seorang diri ketika kehamilan korban meraih purnama ke delapan.
“Pelaku ini telah pacaran berbarengan Bunda korban selama lima tahun dan sering istirahat di situ,” ungkapan Djoko. Pelaku merupakan seorang paranormal dan dukun Nan tinggal di desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Menurut romansa Djoko, pelaku telah tau tidak terpencil berbarengan korban dikarenakan ia sering menginap di rumahnya, Nan berada terpencil dari Griya-Griya lainnya di desa tersebut. Pelaku Nan mengaku Mempunyai kemampuan supranatural sering “mengobati” korban apabila menderita sakit atau ganguan tertentu. “berbarengan demikian korban menganggap pelaku seperti ayahnya,” ungkapan Djoko.
Apalagi si dukun ini juga mendukung membiayai kehidupan keluarga korban. Si korban kerap kali diberi Duit jajan, pulsa, dan pemberian lainnya, Tiba korban direnggut kehormatannya berbarengan ancaman. Wakil Kepala Satuan Perlindungan Anak Polresta Banyumas, AKP Mulyo Handoko berucap, pihaknya langsung menjalankan begitu mendapat laporan. “telah kita naikkan ke tahap penyidikan,” katanya. (MJR)