lobangpipis Bunda Desak Polisi Tangkap Mantan Suami Nan disinyalir Perkosa Dua Anak Kandungnya


SEMARANG, KOMPAS — D (28), seorang Bunda di Kota Semarang, Jawa inti, mendesak kepolisian segera menangkap mantan lelakinya Nan telah diinformasikan sejak tahun 2024 atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya Nan berusia 3 tahun dan 9 tahun. Dua tahun berlalu, pelaku dikatakan Tetap berikut berkeliaran berdua bebas, lagian dua korban menderita trauma psikologis dan kendala kesehatan reproduksi.

Kasus dugaan pemerkosaan itu kali pertama terungkap D pada Agustus 2024. Kala itu, anak sulungnya Nan berusia 9 tahun mengeluh dikarenakan diingatkan temannya bahwa vaginanya berbau Tak sedap. D lantas berinisiatif memeriksakan anaknya ke puskesmas.

Sesampainya di puskesmas, dokter Nan memeriksa terkaget dikarenakan menyaksikan Eksis infeksi pada itil anak D. Setelah ditanyai oleh dokter, anak sulung D ujungnya mengaku Kalau dirinya sebagai korban kekerasan seksual oleh A Nan merupakan Bapak kandungnya.

Peristiwa pemerkosaan itu diakui anak sulung D Tak hanya terjadi sekali, tetapi kelebihan dari Esa kali. Perbuatan bejat itu dikatakan dijalankan A ketika D sedang bekerja atau ketika kondisi Griya sedang Sunyi. ketika dikonfrontasi, A menyangkal. Ia Lampau memutuskan kesana dari Griya, meninggalkan D dan dua anak mereka.

”Setelah berkonsultasi, dokter menyarankan agar anak Saya divisum. dikarenakan Saya belum mempunyai Duit, Saya cita gajian masa lalu, Sekeliling September 2024. Begitu keluaran visum meninggalkan, Saya bawa hasilkan laporan ke polisi, disertai oleh pengacara dari Absah Resources Center for Gender Justice and Human Rights (LRC-KJHAM),” ucapan D ketika dihubungi, Jumat (28/8/2026).

Seusai melapor ke Kepolisian wilayah Jateng, baik D maupun anaknya diinvestigasi. Saksi-saksi Nan diajukan ketika Membikin laporan juga turut diinvestigasi. Namun, kasusnya dikatakan seperti jalur di Loka.

Kemudian, pada 2025 anak sulung D menyaksikan adiknya Nan Tetap berusia 3 tahun sedang bermasturbasi. peristiwa itu lantas divideokan kemudian ditunjukkan kepada D ketika D kembali dari kerja. kelebihan dari Esa kali, anak balitanya itu dikatakan D sering mengigau seakan-akan sedang diganggu oleh ayahnya. ketika ditanyai, bocah itu berbisik bahwa ayahnya sering menginput sesuatu ke vaginanya.

Ilustrasi kekerasan pada anak

D kembali berkonsultasi berdua pengacaranya, kemudian mereka memeriksakan anak bungsu D itu ke Griya sakit. Dari keluaran pemeriksaan, dokter menyebut bahwa kemungkinan Akbar anak itu sebagai korban kekerasan seksual.

”Saya kemudian bikin laporan lagi di tahun 2025 itu. Jadi, telah Eksis dua laporan, Adalah anak Saya Nan Akbar dan anak Saya Nan Mini. Terlapornya Ialah Bapak kandung mereka,” tutur D.

Seiring berjalannya Masa, D menggugat tidak berdua A. Kendati demikian, A Nan tinggal di Griya orangtuanya Tetap sering kali berpapasan berdua D dan anak-anaknya. Hal itu dikarenakan mereka tinggal di Esa lingkungan Nan Baju.

Menurut D, A sempat dipukuli oleh para tetangga ketika mereka tahu bahwa Pria Nan sehari-saat bekerja di keliru Esa klinik kesehatan hewan itu disinyalir memerkosa kedua anak kandungnya. Di hadapan Penduduk, A dikatakan telah pernah menyetujui perbuatan bejatnya. Sayangnya, D Tak merekam pernyataan A ketika Membikin pengakuan tersebut.

Mural kampanye perlindungan anak tergambar di tembok rumah warga di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pelaku kekerasan pada anak dari kalangan orangtua dan anggota keluarga meningkat setiap tahun. Selama 2016-2018 ada 1.663 hingga 2.672 orangtua dan anggota keluarga yang menjadi pelaku kekerasan pada anak. Pada 2019 angkanya sedikit menurun menjadi 2.314 orang. Selama Januari-14 Juni 2020, di masa pandemi Covid-19, terdapat 735 orangtua dan anggota keluarga yang melakukan kekerasan pada anak.Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)20-7-2020untuk cetak/ilustrasi *** Local Caption *** Mural kampanye perlindungan anak tergambar di tembok rumah warga di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). B

Dua tahun berlalu, penanganan terhadap kasus itu dikatakan D Tak menunjukkan kemajuan Nan penting. A dikatakan Tetap bebas berkeliaran. Padahal, anak-anaknya Tetap diliputi trauma psikologis dikarenakan dugaan kekerasan seksual itu.

”Anak Saya Nan Akbar itu sering sekali Termenung di sekolah. Badannya juga jadi kurus, mungkin dikarenakan Tetap kepikiran, kenapa Seluruh ini terjadi kepadanya, kenapa ayahnya melaksanakan hal seperti itu kepadanya,” ujar D.

Quote

Saya kemudian bikin laporan lagi di tahun 2025 itu. Jadi, telah Eksis dua laporan, Adalah anak Saya Nan Akbar dan anak Saya Nan Mini. Terlapornya Ialah Bapak kandung mereka.

Selain itu, anak sulung D juga Tetap bagian dalam pengobatan. Menurut rekomendasi dokter, anak itu perlu rutin dicek kesehatannya dan harus teguk Penawar hasilkan jangka melebar dikarenakan kesehatan reproduksinya terganggu.

D menuntut polisi mendapatkan segera mengusut kasus dugaan kekerasan Nan menimpa kedua anaknya itu. Ia juga mendesak polisi hasilkan segera menangkap bekas lelakinya Nan disinyalir sebagai pelaku bagian dalam peristiwa itu.

Anak-anak Panti Asuhan Fransiskus Asisi datang ke Pengadilan Negeri Depok, Kamis (20/1/2022), untuk menyuarakan dan mendukung salah satu teman mereka yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Bruder Angelo.

Direktur LRC-KJHAM Witi Muntari berbisik, pada ketika laporan dijalankan, mereka telah membawa bukti-bukti, baik berupa keluaran visum maupun saksi-saksi Nan mengetahui peristiwa itu. Pada laporan di tahun 2025, mereka bahkan membawa sampel air mani Nan kala itu Tetap tertinggal di itil korban.

”Saksi-saksi telah dipanggil. Kami telah koordinasi berdua penyidik, bahwa terduga pelaku akan dipanggil lagi. Menurut program, akan dijalankan tes deoksiribonukleat (DNA) hasilkan pelaku dikarenakan pelaku Tak menyetujui tindakannya,” tutur Witi.

Fana itu, Direktur Reserse Pelayanan Wanita dan Anak serta Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Orang (PPA & PPO) Polda Jateng Komisaris Akbar Nunuk Setiyowati berbisik, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak itu telah melonjak ke tahap penyidikan. Hal itu menandakan adanya tindak pidana bagian dalam kasus tersebut.

”ketika ini telah tahap penyidikan dan Tetap berproses hasilkan pemeriksaan dari laboratorium forensiknya,” tutur Nunuk.

ketika ditanya terkait Bilamana keluaran laboratoriumnya meninggalkan, Nunuk Tak menerangkan. Beliau menyebut, perkembangan terkait kasus tersebut akan disampaikan secara rinci bagian dalam konferensi pers pada September 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *