Surabaya –
SSY (64), bos restoran Korea di kawasan lorong Mayjen HR Muhammad Surabaya Nan disinyalir mengerjakan pelecehan seksual terhadap karyawannya dikabarkan telah terbang ke Korea Selatan. Ia disinyalir kesana lewat Bandara semesta I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kuasa legalitas korban, Vena Naftalia menyebut, dari informasi Nan dihimpun, terduga pelaku terbang ke Korea Selatan pada 5 Agustus 2026.
“Padahal tanggal 29 Juli 2026 surat pencegahan ke bagian luar negeri telah berkurang dan harusnya telah terintegrasi di internal server,” ujar Vena kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vena berbisik, pihaknya lebih masa lalu juga meraih informasi bahwa terduga pelaku meninggalkan kediamannya di Surabaya pada 29 Juli 2026 permulaan masa.
berdua adanya informasi SSY telah berada di Korea Selatan, Vena pun menginginkan pihak kepolisian segera memungut jejak hasilkan melindungi terduga pelaku demi alur penegakan legalitas.
Beliau juga mendorong adanya koordinasi berdua Kedutaan Akbar Korea Selatan hingga Interpol.
“Demi memudahkan penyidikan, seorang Penduduk republik Nan disinyalir mengerjakan suatu tindak pidana kejahatan, Semestinya Tak boleh meninggalkan republik ini sebelum putusannya Jernih,” ungkapnya.
Fana itu, detikJatim telah Berikhtiar menghubungi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto dan Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari terkait dugaan kaburnya bos restoran Korea tersebut. Namun hingga Warta ini ditayangkan, belum Eksis respons.
lebih masa lalu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pegawai restoran Korea di Surabaya menyeret pemilik restoran berinisial SSY (64). Dua pegawai, Merupakan MAD (28) Nan bekerja sebagai sekretaris dan SUF (24) Nan merupakan asisten Griya tangga, telah mengabarkan SSY ke Polrestabes Surabaya. Polisi menegaskan laporan tersebut Tetap internal alur penyelidikan.
MAD mengaku dugaan kekerasan seksual kali pertama melangkah pada 12 Maret 2026 setelah dirinya dicekoki minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran. Setelah itu, Beliau mengaku kembali merasakan tindakan serupa hingga Juli 2026.
MAD menyebut dirinya berada di bawah tekanan dikarenakan mendapat ancaman akan dipecat, gaji Tak dibayarkan, hingga ancaman terhadap keluarganya. Ia juga mengaku pernah diberi Duit Rp 500 ribu agar mengakhiri bibir.
(auh/hil)