KabarBaik.co, Surabaya — Seorang pegawai Wanita di Surabaya mengabarkan pemilik restoran makanan Korea di lorong Mayjen HR Muhammad, Surabaya, ke Polrestabes Surabaya atas pemerkosaan Nan diperkirakan terjadi berulang sejak Maret hingga Juli 2026. Pemilik restoran tersebut, SSY, 64, merupakan WN Korea Selatan.
Korban Formal Membikin laporan ke pihak kepolisian pada 29 Juli 2026 berbarengan nomor registrasi TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Tak hanya korban, seorang asisten Griya tangga (ART) Usul Malang juga turut mengabarkan SSY. Laporan ART tersebut terdaftar berbarengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 6 Agustus 2026.
Bermula dari Pesta Minuman Beralkohol
Koirban menceritakan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut bermula pada 12 Maret 2026 Sekeliling pukul 20.00 WIB. ketika itu, pelaku menggelar pesta minuman beralkohol Seiring sejumlah temannya Nan juga Penduduk republik Korea Selatan di restoran Nan sedang bagian dalam kondisi blokir. Korban Nan ketika itu berada di Letak, dicekoki minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran.
“Itu teguk mulai pukul 20.00 WIB sunyi, Tiba permulaan masa 13 Maret 2026. gua di resto dicekoki minuman. Setelah berakhir teguk, gua kehilangan kesadaran,” ujar korban.
bagian dalam kondisi Tak sadar, korban mengira akan diantar kembali oleh pelaku. Namun, ia Malah diajak memakai mobil milik rekan pelaku menuju sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat. Di Letak tersebut, korban mengaku merasakan kekerasan seksual disertai ancaman dari pelaku.
“Masa itu gua telah gak kokoh rasanya mau pingsan. Lampau tumbuh ke atas melangkah masuk ke bagian dalam hotel berbarengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. ternyata di hotel itu gak Eksis siapa-siapa,” tuturnya.
Korban juga mengaku mendapatkan ancaman akan kehilangan pekerjaan dan gaji. Bahkan, keluarganya turut diancam apabila ia menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
“Beliau emosi mengancam pecat gua, gaji Tak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. dikarenakan kondisi gua di bawah pengaruh alkohol, Beliau memperkosa gua ketika itu,” bebernya.
Keesokan harinya, korban kembali mendapat ancaman agar Tak membocorkan peristiwa tersebut, dan dipaksa mendapatkan Duit Rp 500 ribu sebelum kembali ke kos.
Kekerasan dikatakan Berulang hingga purnama Juli
Setelah peristiwa purnama Maret, korban Nan berusia 28 tahun itu mengaku kerap dipanggil ke ruangan pelaku di restoran. Sebagai sekretaris di restoran tersebut, korban menyebut sering terjadi pelecehan di sebuah bilik Bilik Nan berada di bagian dalam ruangan itu berbarengan ancaman Nan Baju.
Pada 21 Mei 2026, pelaku diperkirakan kembali mengancam korban agar mau tinggal di rumahnya di kawasan Wiyung. Di sana, modus Nan Baju diperkirakan terulang, Korban dicekoki minuman beralkohol dan kembali merasakan kekerasan seksual.
“Modusnya Baju, memberi gua pas berlimpah minuman beralkohol. gua ketakutan. menilai khawatir keluarga gua dibunuh atau gua Nan dibunuh. dikarenakan extra dari Esa kali itu gua ngerasa Eksis orang Nan membuntuti gua. gua menuruti Beliau dikarenakan di bawah tekanan ancaman,” terangnya.
Dugaan kekerasan kembali terjadi setelah pelaku kembali dari Korea Selatan pada permulaan Juni 2026. Korban mengaku tetap berada di bawah tekanan dan ancaman sehingga Tak yakin penuh diri meninggalkan pelaku.
yakin penuh diri Melawan dan Diselamatkan
Puncaknya terjadi pada 27 Juli 2026, ketika korban mulai yakin penuh diri menolak ketika pelaku hendak melaksanakan tindakan serupa. Sehari kemudian, korban kembali dicekoki minuman beralkohol hingga terjadi pertengkaran.
“Lampau tanggal 27 Juli, Beliau mau melaksanakan hal Nan Baju, tapi gua yakin penuh diri melawan, gua tolak. Tanggal 28 gua kembali dicekoki minuman keras. gua kemudian pura-pura mabuk, gua emosi-emosi. pada akhirnya gua bertengkar Baju Beliau,” ujarnya.
Setelah merasakan Tak sanggup, korban pada akhirnya menginginkan Donasi kepada manajer restoran melalui telepon. Tiga orang rekan kerja kemudian terlihat ke Griya pelaku. Mereka menginginkan sandi kepada ART, Nan dikatakan juga merasakan perlakuan serupa dari pelaku. sandi tersebut kemudian dilempar ART tersebut melalui kaca.
“Mereka melangkah masuk, gedor Bilik (pelaku), pelaku melangkah keluar dan kayaknya Tetap mabuk. berikut gua dan ART diambil dan diselamatkan,” tutur korban.
Hingga ketika ini, pihak Polrestabes Surabaya dikabarkan sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melaksanakan penyelidikan extra berikut terkait dugaan kekerasan seksual Nan menyertakan pemilik restoran Penduduk republik Korea Selatan ini. (*)
Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta