JAKARTA, AFU.ID — Satreskrim Polres Sampang menjaga tiga pelajar di bawah umur Nan diperkirakan melaksanakan pemerkosaan terhadap rekan sebayanya di sebuah toilet sekolah di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Korban merupakan siswi berinisial M (13), lagian ketiga terduga pelaku berinisial MR (13), F (14), dan RP (15).
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto berucap peristiwa tersebut menyusuri pada Kamis (3/9/2026) sinar setelah jam balik sekolah. Polisi juga menemukan dugaan bahwa langkah tersebut direkam memakai kamera ponsel. “Korban internal kasus itu merupakan seorang siswi berinisial M (13),” ungkapan Anang ketika konferensi pers, Kamis (10/9/2026).
Kasus tersebut bermula ketika korban hendak balik sekolah dan berpapasan berdua ketiga terduga pelaku di area sekolah. Korban kemudian dicegat dan diangkut secara paksa menuju toilet. “Modus para pelaku Ialah mencegat, menyeret paksa, hingga mengancam korban,” ujar Anang. Kasus itu terungkap setelah keluarga korban Membikin laporan kepada polisi.
Satreskrim Polres Sampang kemudian melaksanakan penyelidikan dan menjaga ketiga terduga pelaku di Griya masing-masing internal Masa Nan Nyaris bersamaan. Ketiga anak tersebut Merupakan MR (13), F (14), dan RP (15). Berdasarkan pemeriksaan Fana, polisi menyebut masing-masing terduga pelaku Mempunyai peran berbeda internal peristiwa tersebut.
MR dikatakan meraih tangan korban sekaligus merekam peristiwa memakai kamera ponsel. F berperan meraih kaki korban. Fana RP dikatakan sebagai pelaku Nan melaksanakan pemerkosaan. “Pelaku F bertugas meraih kaki korban, lagian eksekutor Primer Nan melaksanakan pemerkosaan Ialah pelaku RP,” ungkapan Anang. Polisi Tetap melaksanakan penyelidikan terhadap perkara tersebut hasilkan memutuskan alur aturan lalu terhadap ketiga anak Nan ditangani. (FAD)