MAMUJU, BeritaTKP.com – Seorang Pria berinisial R (40) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi setelah diperkirakan memperkosa anak tirinya Nan Tetap berusia 13 tahun hingga hamil.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengakui bahwa terduga pelaku telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“telah ditangani (terduga pelaku),” ujar Herman kepada wartawan, Pekan (1/11/2026).
Dugaan Kekerasan Seksual terjadi Sejak mula 2026
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di Griya korban di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Peristiwa itu diungkap terjadi sejak mula 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban merasakan curiga berbarengan kondisi korban Nan kerap merasakan mual dan muntah.
Abang korban kemudian mendapatkan alat tes kehamilan. output pemeriksaan Berdikari tersebut menunjukkan positif hamil.
Setelah itu, korban ujungnya mengemukakan kepada keluarga bahwa dirinya diperkirakan sebagai korban pemerkosaan oleh Bapak tirinya.
Menurut keterangan polisi, pelaku diperkirakan mengerjakan aksinya ketika Griya internal keadaan Sunyi, termasuk ketika Bunda korban kesana berjualan ikan.
Pihak keluarga kemudian memberitakan kasus tersebut ke Mapolresta Mamuju pada 29 Oktober 2026.
Polisi Sita Barang bukti Sabu
internal penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu Nan diperkirakan kerap digunakan oleh terduga pelaku.
“diamankan berbarengan barang bukti narkoba,” cerah Herman.
Herman berucap penyidik Tetap mendalami perkara tersebut ciptakan menyingkap kronologi dan modus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban. Polisi juga mengusut Usul-usul narkotika jenis sabu Nan terungkap ketika penangkapan.
sampai saat ini, penyelidikan Tetap terjadi ciptakan menyingkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut.(æ/red)