lobangpipis Berawal dari Pencurian HP, Pria di Jember diperkirakan Perkosa Mahasiswi


JEMBER – Polisi menangkap Pria berinisial MFR (28) Nan diperkirakan memperkosa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.

Korban berinisial NK (20) teridentifikasi center menjalani program Pengenalan Lapangan Pendidikan (PLP) di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

Kanit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, berbisik terduga pelaku telah ditangani dan saat ini menjalani tahapan penyidikan di Unit PPA.

“Alhamdulillah, pelaku telah kami amankan dan ketika ini telah menjalani tahapan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember,” ucapan Alfan, Senin (2/11/2026).

Penangkapan MFR dijalankan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban dan mengerjakan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan keluaran penyelidikan, terduga pelaku diperkirakan telah mengintai Griya Nan ditempati korban sejak Senin (19/10/2026).

ketika itu, MFR diperkirakan tiba pada sunyi masa, melonjak ke Asbes Griya, mengakses genteng, Lampau memasuki ke ruang plafon.

Beliau juga memakai paku ciptakan Membikin lubang pada plafon Pas di atas Bilik korban, Nan diperkirakan digunakan ciptakan mengintip kondisi penghuni Bilik.

“Setelah melubangi plafon, pelaku kembali meninggalkan Griya tersebut,” Jernih Alfan.

langkah tersebut berlanjut pada Selasa (20/10/2026) sunyi.

Sekeliling pukul 21.00 WIB, MFR berangkat dari rumahnya berbarengan niat permulaan memungut telepon pegang milik korban.

Setibanya di Sekeliling Letak, Beliau menitipkan sepeda motor Yamaha Jupiter tak memakai pelat nomor di sebuah Penyimpanan Nan berjarak Sekeliling 200 meter dari Griya korban.

MFR kemudian menanti hingga center sunyi sebelum mendatangi Griya tersebut.

Sekeliling pukul 00.00 WIB, Rabu (21/10/2026), MFR Melangkah kaki menuju Griya korban.

Beliau diperkirakan memanjat pagar tembok setinggi Sekeliling dua meter, melonjak ke Asbes, Lampau memasuki melalui genteng Nan sebelum itu telah dibuka.

MFR kemudian bersembunyi di ruang plafon Pas di atas Bilik korban selama Sekeliling Esa hingga dua jam Sembari memperhatikan keadaan hingga korban tertidur.

Setelah itu, Beliau berkurang melalui ventilasi plafon di tidak berjarak Bilik guyur.

MFR sempat memasuki Bilik bagian Ambang sebelum menuju Bilik korban Nan berada di bagian belakang Griya.

Di Bilik tersebut, terduga pelaku memungut telepon pegang milik korban.

Namun, ketika hendak meninggalkan Griya melalui Bilik guyur, Beliau diperkirakan berubah niat dan mengerjakan tindak pidana seksual terhadap korban.

“Awalnya niat pelaku memungut handphone korban. Namun, kemudian timbul niat ciptakan mengerjakan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap korban,” bongkar Alfan.

Polisi menduga peristiwa tersebut terjadi Sekeliling pukul 01.00 hingga 02.00 WIB ketika korban sedang rehat.

Alfan memaparkan, MFR dan korban Tak saling mengenal.

Terduga pelaku teridentifikasi beralamat di Kecamatan Wuluhan, tetapi telah menikah berbarengan Penduduk Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Nan lokasinya Tak berjarak dari Loka peristiwa perkara.

internal pengungkapan kasus ini, polisi menjaga sejumlah barang bukti, di antaranya busana korban, sprei, busana terduga pelaku, sepeda motor Yamaha Jupiter tak memakai pelat nomor, serta telepon pegang Samsung milik korban.

ketika ini, MFR Tetap menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Jember ciptakan mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *