RUANG.ID – Tiga orang remaja di Kabupaten Sampang ditahan oleh kepolisian setelah mengerjakan pemerkosaan terhadap seorang siswi di internal toilet sekolah. Ketiganya ditahan di kediaman masing-masing.
Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, memastikan peristiwa ini. Ia berucap pemerkosaan ini terjadi pada Kamis (3/9/2026) Lampau setelah jam sekolah.
“Pelaku melancarkan aksinya usai jam pelajaran sekolah,” ujar Anang internal konferensi pers, Kamis (10/9/2026).
Ketiga pelaku merupakan remaja Nan Tetap di bawah umur, Merupakan MR (13), F (14), dan RP (15). Korbannya merupakan rekan sebaya mereka seorang diri, Merupakan M (13). Dua orang pelaku teridentifikasi merupakan rekan sekolah M, lagian Esa orang lagi berasal dari sekolah lain.
peristiwa ini terjadi ketika M hendak kembali sekolah. Ia Berjumpa berdua ketiga pelaku Nan lantas mencegat dan memegangi tangannya. Korban kemudian diseret secara paksa ke internal toilet sebuah SMP Nan berada di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nan tak lain merupakan sekolah korban seorang diri.
Di internal toilet tersebut, korban diancam dan dipegangi sehingga tak Bisa hasilkan melawan. Mereka Mempunyai peran masing-masing internal tindak pemerkosaan itu.
Tindakan ini bahkan direkam oleh keliru seorang pelaku, MR, Nan juga memegangi tangan korban.
“Pelaku F bertugas meraih kaki korban, dan eksekutor Primer Nan mengerjakan persetubuhan [adalah] pelaku RP,” papar Anang.
Setelah memerkosa korban, ketiga pelaku langsung kesana dan meninggalkan korban sendirian. Korban Nan syok lantas terisak dan kembali seorang diri ke rumahnya.
Tak berhenti di situ, video pemerkosaan Nan direkam oleh pelaku lantas disebarkan. Orang Uzur korban bahkan menyaksikan video tersebut. Mereka lantas mengabarkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
sekarang, ketiganya telah ditahan dan dikendalikan oleh aparat. Pihak kepolisian Tetap mengerjakan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku hasilkan mendalami peristiwa ini, termasuk mencari tahu apakah terdapat kasus lain Nan pernah dijalankan mereka.
“ketika ini para pelaku telah ditahan dan menjalani tahapan legalitas kelebihan berikut di Satreskrim,” singkap Anang.